RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN SINJAI TAHUN 2025
KATA PENGANTAR
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Dengan Memanjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala Limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu. Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan PemerintahanDaerah (RLPPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2025 merupakan kewajiban konstitusional KepalaDaerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah Pasal 69 Ayat (1) bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikanLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. RLPPD ini disusun jugamemenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan danEvaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13Tahun2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)Kabupaten Sinjai Tahun 2025 merupakan informasi utama kemajuan dan kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2025 yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga dapat memperoleh masukan dan saran dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun berikutnya. RLPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2025 memuat Capaian Kinerja Makro,Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar, Hasil EPPD dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya, Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran anggaran Daerah serta Inovasi Daerah.
Selanjutnya perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, segenap jajaran pimpinan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sinjai atas segala dukungan danpartisipasinya dalam mensukseskan dan mendukung penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan Daerah.
Demikian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2025 disampaikan sebagai wujud tertib pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah dan Semoga Allah SWT melimpahkan Rahmat dan Hidayah serta Karunia-Nya dalam menjalankan segala aktifitas kita semua. Amiin.Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sinjai, 27 Maret 2026
BUPATI SINJAI,
Dra. Hj. RATNAWATI ARIF, M. Si
Baca Selengkapnya KLIK DISINI