Bejat! Kakak Kandung di Bone Perkosa Adiknya, Ayahnya Turut Sebagai Pelaku

0 comments

Tersangka MH (tengah) Pelaku Pemerkosa Adik Kandung di Bone.

Beritabersatu.com, Bone – Prilaku bejat seorang kakak kandung di Bone berinisial MH bersama ayahnya berinisial JM yang tega melakukan perkosaan terhadap adik kandungnya serta anak kandungnya sendiri.

Mawar nama samaran, umur 22 tahun adalah seorang gadis yang ditinggal mati oleh ibu kandungnya, ia tidak pernah menyangka hal ini akan terjadi padanya.

Aktivis Perempuan dan Anak, Martina Majid yang di konfirmasi oleh Beritabersatu.com membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di tahun 2024 dan 2025.

“Benar, kami yang telah mendampingi korban, dan peristiwa kejadiannya di tahun 2024 serta tahun 2025,”

“Menurut pengakuan korban, tahun 2024, ia telah di perkosa oleh kakak kandungnya, dan di tahun 2025, ia telah di perkosa oleh ayah kandungnya,”

“Kami sebagai aktivis akan terus mengawal dan mendampingi kasus ini,” kata Martina Majid.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, yang dikonfirmasi oleh Beritabersatu.com, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut AKBP Sugeng Setio Budhi, tersangka MH, pelaku tindak pidana pemerkosaan telah dimasukkan kedalam rutan Polres Bone.

“Tersangka MH pelaku tindak pidana pemerkosaan dan atau tindak pidana kekerasan seksual telah dimasukkan kedalam rutan polres bone,”

“Tersangka di jerat pasal 6 huruf C UU No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana Kekerasan seksual dan atau pasal 285 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” kata Sugeng Setio Budhi.

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi juga menjelaskan bahwa untuk JM (ayah korban), masih kabur dan akan diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk JM masih kabur, sementara kami dalami dan akan terbitkan surat DPO,” ungkap Kapolres Bone.

Laporan : Suparman Warium

You may also like