Aniaya Tetangga dengan Samurai, Bapak dan Anak di Jombang Ditangkap Polisi

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Polisi meringkus bapak dan anak di Jombang, Jawa Timur. Keduanya dibui setelah menganiaya tetangga samping rumahnya dengan senjata tajam hingga korban luka parah.

Kedua tersangka yakni MS alias Sory (51) bapak, dan anaknya IAP (25) warga Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Adapun korbannya adalah ZA.

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa korban dengan pelaku sudah lama berkonflik. Kedua pelaku kerap dituduh korban melakukan pencurian.

Perang dingin antara korban dengan pelaku yang berlangsung lama itu memuncak ketika korban menantang kedua pelaku di belakang rumahnya, Kamis (3/5/2024) pukul 06.15 WIB.

Kedua pelaku pun datang dengan membawa senjata tajam jenis samurai dan gobang. Bapak dan anak itu pun menganiaya serta membacok tetangganya hingga luka parah. Namun beruntung nyawa korban masih selamat.

“Korban berdarah karena mengalami luka robek pada kepala kanan, luka robek pada telapak tangan kiri dan luka di kaki kanan akibat bacokan itu,” kata Solihin.

Dalam kondisi luka parah, Korban ditolong anaknya lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Jombang untuk dilakukan perawatan. “Kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Peterongan,” kata Solihin.

Dari laporan itu, polisi nelakukan olah TKP dan mengamankan kedua pelaku di rumahnya beserta barang bukti berupa satu bilah pedang dan satu bilah gobang serta hasil visum korban.

Budi menambahkan pihaknya masih mendalami kasus yang menggegerkan masyarakat Jombang. Kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (1 ), ayat ( 2 ) ke 2 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang. (ZA)

You may also like