Sejak 2018 Beraksi Jarah Motor Mahal, Tiga Spesialis Pencuri di Tamalanrea Didor, Puluhan Hasil Petikannya Disita Polisi

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB – Tim Resmob Polsek Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dalam aksi pencurian motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Tiga pelaku dan Barang buktinya puluhan unit motor berhasil pula disita. Bahkan tiga pelaku kini meringis sakit setelah timah panas melesat di kakinya masing-masing.

Dengan tertangkapnya komplotan spesialis maling motor ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib merilisnya, ia menyebutkan tiga pelaku masing-masing berinisial DRM alias Darto (28), RLD alias Aco (22), dan MNM (21), telah beraksi sejak 2018.

Mereka sebelum bekasi lebih dulu membuat alat kunci T dengan menggunakan gerindera setelah mendapat pesanan. Setelah kunci T dibuatnya itu jadi kata Kapolrestabes Makassar, mereka pun mengintai motor yang sudah ditargetkan di
wilayah hukum Polsek Tamalanrea.

“Mereka para pelaku ini mencari motor yang tidak terkunci leher kemudian motor itu didorong hingga jauh-jauh yang selanjutnya dibunyikan setelah dikontak langsung untuk dibawa kabur, selain dengan menggunakan kunci T, pelaku juga menggunakan obeng dan gunting,” beber Kapolrestabes didampingi Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf Kamis malam (25/7/2024).

Disebutkan Kapolrestabes, korbannya pada tanggal 3 Juni 2024 melayangkan laporan. Dan laporan tersebut ditindaklanjuti Resmob Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jeriyadi didampingi Panit 1 Iptu Ikbal Kosman.

“Penyelidikan dilakukan Resmob Polsek Tamalanrea berbuah hasil pada tanggal 23 Juli 2024, tiga orang pelaku berhasil dibekuk di wilayah Tamalanrea dan Tamalate, meski sebelumnya proses penangkapan tidak berjalan mulus lantaran pelaku yang hendak ditangkap melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, upaya persuasif dilakukan dengan dilepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun juga tak digubris dengan terpaksa ketiganya dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur mengenai kakinya masing-masing,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

“Dari penangkapan ketiganya diamankan barang bukti berupa 8 unit motor, kemudian dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polsek Tamalanrea mengamankan lagi sebanyak keseluruhan 20 sepeda motor dan 12 unit motor diantarannya sementara dalam pendalaman apakah ada keterlibatan ketiganya,” urai Kapolrestabes Makassar.

Kendati demikian juga mengimbau warga yang merasa kehilangan motor agar segera mengecek di Mapolsek Tamalanrea dengan memperlihatkan berkas dokumen kepemilikannya berupa STNK untuk diperiksa nomor rangka mesinnya.

“Jadi warga yang merasa kehilangan motor, kami persilahkan mengeceknya di Polsek Tamalanrea dengan membawa dokumen kepemilikannya untuk dilakukan pemeriksaan nomor rangka mesinnya pada motornya yang hilang. Dan jika hasil pemeriksaan betul kepemilikannya bisa langsung diambil secara gratis,” imbaunya.

Terkait pengungkapan kasus ini kata dia, pihaknya sangat mengapresiasi kerja-kerja Polsek Tamalanrea yang berhasil mengungkap tindak kriminalitas pencurian motor ini, “Saya berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel Polsek Tamalanrea karena berhasil mengungkap kasus curanmor didalangi tiga pelaku tertangkap ini dan menjeratnya pasal 363 dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like