Dampak Negatif Tambang Pasir Batu, Tanah Warga di Pinggiran Sungai Merawu Banjarnegara Raib

by Ardin
0 comments

Banjarnegara, BB – Di sepanjang aliran Sungai Merawu turut Desa Pertambakan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, petani harus menanggung hilangnya puluhan hektar tanah sawah akibat abrasi yang terjadi sepanjang tahun.

Abrasi ini disebabkan faktor alam, seperti derasnya air saat musim penghujan. Namun disisi lain, tambang pasir batu milik swasta di kawasan tersebut juga terbukti menjadi penyebab lainnya.

Bahkan pada awal musim penghujan tahun 2024, sejumlah alat berat dan pabrik AMP milik Udiono, hancur akibat erosi. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 7 milyar rupiah.

Herry Setya Pranadi, Kades Pertambakan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, Rabu (24/6/2024) menyampaikan prihatin atas kejadian ini.

Ia juga membenarkan jika erosi yang terjadi semakin parah dan mengancam puluhan hektar tanah warga.

“Akhir – akhir ini erosi di Sungai Merawu semakin parah. salah satu penyebabnya karena keberadaan tambang pasir batu,” tandasnya.

Kades juga membenarkan, jika tanah milik warga yang ada dipinggiran sungai Merawu raib dan berubah menjadi sungai.

Celaka lagi, belakangan ini, ratusan hektar tanaman sawah telat/gagal tanam gegara pasokan air dari bendungan Clangap terhenti akibat jebol.

“Sekarang arus sungai menjadi sangat deras. Apalagi saat musim penghujan, Banjir membawa material pasir sehingga tekanannya semakin kuat dan mengikis tanah milik warga,” ungkapnya.

Kades Pertambakan juga menyesalkan, jika pihak pengusaha tampaknya kurang memperhatikan dampak Ingkungan yang terjadi saat ini dan di kemudian hari.

Hal senada juga disampaikan Udiono, salah satu pemilik usaha AMP di pinggiran Sungai Merawu turut Desa Pertambakan.

“Faktor yang mempercepat terjadinya longsor dan erosi adalah karena adanya kegiatan tambang pasir batu milik CV BMS. Apalagi, saat ini pengusaha membuat kolam – kolam penangkapan material pasir dan batu,”

“Ini jelas berbahaya, karena tekanan air sungai akan semakin besar. Buktinya, kemarin terjadi abrasi luar biasa saat musim penghujan. Belum lagi jebolnya bendungan Clangap yang jaraknya tidak begitu jauh dari tempat AMP miliknya juga jebol akibat derasnya alur Sungai Merawu,” ungkapnya.

Yang lebih mengenaskan adalah pengambilan material dengan cara membuat penampungan akan berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan sungai.

Udionopun lantas meminta Pemkab atau dinas terkait untuk meninjau ulang perijinan usaha tambang di kawasan Clangap tersebut.

“Yang kami amati, penambang saat ini sudah bergeser ke arah hulu sungai yang sebenarnya dilarang. sekarang sudah bergeser sekitar 300 meter dari patok yang ditentukan,” ujar Udiono lagi.

Sementara Sulistyo, salah satu penanggung jawab CV BMS yang melakukan aktivitas pertambangan di Sungai Merawu turut Desa Kenteng menjelaskan, jika pihaknya melakukan penambangan sesuai dengan perizinan yang ada.

“Kami melakukan pengambilan material batu dan pasir dibawah patok atau batas yang ada (sesuai perijinan). Kalau kemudian ada yang mengambil pasir dari patok ke atas (hulu) sungai, adalah milik warga,” jelasnya.

Mereka lanjut Sulistyo, melakukan transaksi di lokasi pengambilan, “kami hanya memperoleh tol, karena melalui jalan tambang milik perusahaan yang dikelolanya,” ujarnya

Saat ditanya terkait perijinan, Sulistyo mengakui bahwa perijinan sudah habis sejak februari 2024 lalu dan saat ini masih dalam proses pengurusan ke dinas/ instansi terkait.

Menurut Sulistyo, selama ini hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan lokal Banjarnegara, namun ia tidak menampik jika ada sebagian lagi dari Kota Banjarnegara dan sekitarnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara, Tulus Sugiharto, menjelaskan, pada dasarnya salah satu tujuan pertambangan adalah memberikan manfaat kepada warga banyak.

“Kalau terjadi kerusakan alam, berarti perusahaan tidak memberikan manfaat. Silahkan para pengusaha melakukan aktivitas sesuai perijinanannya tapi ya perhatikan dampak lingkungan,” ujarnya di Banjarnegara Jawa Tengah.

(arf/fwb)

You may also like