Polres Lutra Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba dan Amankan Puluhan Gram Sabu

by Editor Muh. Asdar
0 comments

LUWU UTARA, BB — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan Januari hingga Maret 2024.

Dari 24 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang.

“Dalam operasi-operasi kami, sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Muh. Jayadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/4/2024)

Muh Jayadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus dalam upaya pemberantasan narkoba di Luwu Utara. Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku narkoba untuk segera menghentikan aksi mereka sebelum ditangkap oleh pihak berwenang.

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah di Luwu Utara,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dengan aktif terlibat dalam kegiatan positif.

“Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Polres Luwu Utara, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut,” tandasnya. (Kaisar)

You may also like