LUWU UTARA,BB — Aparat Kepolisian Polres Luwu Utara menggerebek sebuah indekos di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju. Dari penggerebekan itu, seorang pemuda diamankan, tak hanya itu petugas kepolisian juga turut menyita barang bukti senjata tajam.
KBO Satuan Samapta Polres Luwu Utara Ipda Sultan Syahluddin yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut pada Kamis (31/8/2023). Kata dia, pihaknya yang turun langsung bersama personel Satuan Samapta Polres menggerebek sebuah indekos setelah menerima aduan warga menyebutkan adanya pemuda diduga tengah mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Kami menindaklanjuti informasi warga menyebutkan bahwa adanya seorang penghuni indekos di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju diduga sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras). Kami kemudian menggerebek indekos tersebut. Hasilnya seorang pemuda berinisial MS (24), diamankan. Dari tangannya disita barang bukti berupa sebilah badik dan korek api menyerupai senjata jenis revolver,” ungkap Ipda Sultan Syahluddin kepada Berirabersatu.com, Jumat (1/9/2023)
Menurut perwira polisi berpangkat satu balok dipundaknya itu pihaknya intens menggelar patroli ditengah masyarakat sambil menerima informasi warga sehingga pihaknya bersama personel menindaklanjutinya.
“Dengan patroli yang intens kami lakukan. Kami juga menerima informasi dari warga terkait dengan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan. Mendapat informasi warga dengan sigap kami langsung menindaklanjutinya. Oleh karena itu kami juga berharap kepada warga agar tidak sungkan memberikan kami informasi ketika ada kecurigaan terhadap seseorang yang diduga sangat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Terkait salah seorang pemuda berinisial MS yang diamankan dari sebuah indekos tersebut, pihaknya pula telah menyampaikan kepada pemilik indekos agar mengimbau kepada penghuni kos untuk tidak membawa masuk minuman keras dan senjata tajam.
“Kami sampaikan kepada seluruh pemilik kos untuk mengimbau penghuni kos agar tidak membawa masuk senjata tajam dan minuman keras. Hal itu ditegaskan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tandasnya. (Kaisar)
Editor : Arjuna Sakti