MAKASSAR,BB – Lima bulan buron dalam kasus penganiayaan bersama-sama (Pengeroyokan), pria berinisial LK (17), terendus Unit Reskrim Polsek Biringkanaya. LK ditangkap di sebuah rumah di Jalan Dg Ramang, Kecamatan Biringkanaya.
“Pengeroyokan dilakukan LK terjadi pada bulan Maret 2023 lalu, menurut korban dalam keterangannya bahwa dirinya dikeroyok oleh sekitar 20 orang. Kala itu korban hendak mencari penjual makanan untuk sahu, tetiba dikeroyok sekitar 20 orang. Dari kejadian itu korban menderita luka pada bagian wajah dan tubuhnya,” kata Kapolsek Biringkanaya, AKP Muhammad Thamrin menirukan keterangan korban, Kamis (3/8/2023)
Kapolsek melanjutkan, Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, dipimpin Panit Reskrim, Iptu Syuryadi Syamal turun melakukan penyelidikan. Alhasil, terduga pelaku dikantongi identitasnya.
“Dari hasil penyelidikan salah satu pelaku pengeroyokan tengah berada sebuah rumah di Jalan Daeng Ramang. Unit Reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan LK. Kasus ini masih dalam pengembangan. Motifnya masih didalami juga,” tandas Kapolsek.
Editor: Arjuna Sakti