Hasil Muslok Orari Lokal Bone Ke IX Dinilai Cacat Yuridis

0 comments

BONE, BB — Sejumlah anggota Orari Lokal Bone menggelar Konferensi Pers pada Jumat Siang, 16 Juni 2023, di area pelataran Sumur Waranie, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam Konferensi Pers tersebut, hasil Musyawarah Orari Lokal Bone Ke IX yang dilaksanakan di Aula Latea Riduni, pada Jumat 26 Mei 2023 lalu, dianggap tidak sesuai mekanisme atau dikategorikan cacat secara yuridis.

Di depan sejumlah awak media, YC8FAT Hj.Fatmawati, SH., MH, mengatakan bahwa saat Muslok digelar, pada tahap Paripurna III, pimpinan sidang tidak menyebutkan adanya pengajuan calon ketua.

“Pertama, tidak ada pembahasan Komisi, sementara di tata tertib itu ada. Dan yang paling fatal adalah pada sidang Paripurna Ketiga, pimpinan sidang tidak menyebutkan adanya pengajuan calon ketua,” kata Hj.Fatmawati YC8FAT.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Andi Mandacang YC8CTR, bahwa selama ini kita dianggap tidak paham dengan aturan, sehingga pemilihan secara aklamasi selalu mulus tanpa ada yang protes.

“Pada Muslok kali ini kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan terus menggelorakan menolak aklamasi yang cacat yuridis ini. Jika perlu, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Andi Mandacang YC8CTR.

Penulis : Suparman Warium (YD8FWI)

You may also like