12 Kelurahan di Kota Parepare Keciprat Anggaran Kotaku, Ini Nilainya

0 comments

PAREPARE — Masyarakat kelurahan di Kota Parepare diberikan ruang untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana APBN yang dipercayakan untuk dikelola masyarakat di tingkat kelurahan ini yakni anggaran pembenahan titik kumuh.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Parepare, Suhandi, menjelaskan jika anggaran ini dikelola oleh kelompok masyarakat. “Hampir mirip alokasi anggarannya dana desa. Hanya dana desa yang dikelola kepala desa sementara dana Kotaku ini dikelola kelompok masyarakat,” Katanya, Selasa (02/01/2017).

Suhandi menuturkan, setiap kelurahan mendapatkan dana berkisar Rp350 juta hingga Rp500 juta. “Sebanyak 12 kelurahan yang mendapatkan anggaran Kotaku ini,” ungkapnya.

Adapun kelurahan yang mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya Tiro Sompe, Lakessi, Bukit Indah, Lapadde, Sumpang, Lumpue, Lemoe dan Lompoe.

Lanjut Suhandi menambahkan jika indikator pembangunan dana Kotaku ini terkait lingkungan di antaranya drainase, jalan lorong. “Tidak bisa digunakan untuk pembangunan seperti perbaikan rumah. Dan adapun Total anggaran untuk 12 kelurahan tersebut mencapai Rp5,5 miliar,” Ujar Suhandi.

Sementara itu, Lurah Lakessi, Awaluddin mengaku khusus di wilayahnya terdapat dua RW yang mendapatkan bantuan anggaran Kotaku ini. “Anggaran penataan titik kumuh di Kelurahan Lakessi terdapat di RW Taqwa dan RW Sentral,” terang mantan Kasubang Protokoler Bagian Humas Pemkot Parepare ini. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like