Curi Mobil di Panakkukang Diringkus di Jeneponto dan Bantaeng

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang lelaki digiring ke Ruang Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar setelah keduanya ditangkap. Polisi sebut keduanya merupakan pencuri mobil. Keduanya masing-masing bernama Asri dan Syamsul.

“Sebelumnya kami terima laporan pencurian mobil di wilayah Panakkukang pada hari Sabtu 13 Maret 2023 pekan lalu. Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan menyelidiki pelaku. Alhasil, salah satu pelaku terindentifikasi tengah berada di Kabupaten Jeneponto. Dengan cepat kami bergegas ke Jeneponto dan berhasil mengamankan salah satu pelaku,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Jumat  (17/3/2023)

Tidak sampai disitu saja, salah satu pelaku yang lebih dulu diamankan ini usai dimintai keterangannya dan mengakui perbuatannya, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap keterlibatan rekannya yang kabarnya berada di Kabupaten Bantaeng.

“Setelah terkuak penyelidikan terhadap rekan pelaku tengah berada di Kabupaten Bantaeng. Tanpa menunggu lama, dengan cepat kami bergerak ke Kabupaten Jeneponto. Disana rekan pelaku diamankan, selanjutnya kedua pelaku dan barang buktinya berupa satu unit mobil yang dijarah dan satu mobil yang digunakan kala beraksi langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar,” katanya.

Menurut penuturan pelaku bahwa mereka kala beraksi masing-masing punya perang berbeda ada yang joki dan ada yang eksekutor.

“Jadi mereka berhasil membawa kabur mobil korban setelah setelah eksekutor Asril memecahkan kaca bagian belakang mobil kemudian membobol colokan kunci kontak  sembari menyambungkan langsung sehingga joky Syamsul langsung membawa  kabur mobil korban. Kini keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengutip pengakuan kedua pelaku. (***)

Editor: Arjuna Sakti

You may also like