PEMALANG, BB – Anggota Komisi III DPR-RI, Dede Indra Permana, memberikan edukasi hukum bagi kepala desa (kades) se- Kabupaten Pemalang dalam acara whorksop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023.
Kegiatan yang di gelar salah satu hotel di Pemalang itu, pada Minggu (12/3/2023). menghadirkan narasumber Kapolres Pemalang, Kajari dan ahli hukum. Secara berurutan, mereka memberikan materi satu per satu.
Menurut Anggota Komisi III DPR-RI, Dede Indra Permana mengatakan bahwa, adanya kegiatan bertujuan untuk memberi pemahaman kepada para kades agar terhindar dari jeratan hukum.
“Kami di sini memberikan wawasan bersama kajari dan bersama kapolres, agar para kades tertib secara administrasif. Tidak ada proyek fiktif, supaya terhindar dari jeratan hukum,” tuturnya.
Politikus dari PDI Perjuangan itu juga berpesan dengan kegiatan ini nantinya tidak ada lagi kades yang berurusan dengan APH (Aparat Penegak Hukum).
“Jangan sampai para kades ini, asal tanda tangan. Hingga dapat undangan pemanggilan lagi. Diharapkan para kades yang telah diberikan edukasi ini mampu bertanggungjawab dalam pelaporan dan sisi administrasi,” kata Dede.
Sementara itu, Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat usai membuka acara tersebut menyampaikan, agar para kades yang hadir memanfaatkan secara betul acara yang baik ini.
“Silakan para kades di sini bisa saling sharing tentang permasalahan yang ada di desa mereka kepada narasumber,” kata Mansur
“Jangan takut dan malu, karena di sini kita harus bersinergi untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pemalang yang harus dimulai dari desa,” imbuh Mansur. (USM)