Polres Lutra Musnahkan 54 Barang Bukti Senjata Rakitan Papporo

0 comments

LUTRA, BB — Polres Luwu Utara memusnahkan barang bukti (BB) Senjata rakitan, senjata Tajam dan barang ilegal, hasil dari upaya penggalangan yang dilakukan selama ini demi menjaga kondusifitas Kabupaten Luwu Utara tetap terjaga.

Pemusnahan BB ini dipimpin langsun oleh Kapolres Lutra, AKBP Galih Indragiri, dan dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Ketua DPRD Luwu Utara Basir, Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara yang mewakili Kajari Masamba Makole Baebunta, Tomakaka Masamba, Danki Brimob Baebunta, Pabung Luwu Utara Kodim 1403 Palopo, dan Kepala Rutan Masamba.

Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil dari upaya penggalangan Polres Luwu Utara kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyerahkan barang-barang tersebut secara cuma-cuma demi menjaga kondusifitas tetap terjaga.

“BB yang akan dimusnahkan adalah ketapel 16 buah, busur 254 buah, Papporo 54 buah, panah ambon 2 buah, samurai 1 buah, badik 6 buah, senpira pelatuk laras panjang 1 buah, pelatuk laras pendek 2 buah dan senapan paralon 7 buah,” kata Kapolres, Selasa (29/11/2022)

“Saya meminta dengan suka rela apabila masih ada masyarakat yang memiliki senjata rakitan, Senjata Tajam serta barang yang ilegal yang dapat menimbulkan keresahan dan ancaman ditengah masyarakat, agar menyerahkan kepada kami, apabila kami menemukan maka kami akan tindak tegas,” tambahnya.

Menurut Galih Indragiri, untuk menciptakan situasi yang kondusif tentu dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya situasi yang aman.

“Ekonomi akan tumbuh dengan baik apabila diwilayah kita tercipta kondisi yang aman, maka dengan itu mari kita bersama-sama tanamkan didalam jiwa kita, dalam hati kita dengan Ikhlas bahwa apapun yang terjadi itu tidak lepas dari kewajiban kita bersama,” pungkas AKBP Galih. (Kaisar)

You may also like