BERITABERSATU.COM, Pemalang – Di tengah proses hukum yang tengah dijalani Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sang istri, Noor Faizah Maenofie atau Nofie, masih menempati rumah dinas Pemkab Pemalang.
Kondisi tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan keluarga Anom di rumah dinas yang sebelumnya menjadi tempat tinggal Bupati Pemalang bersama keluarganya.
“Iya, masih tinggal di rumah dinas,” ujar Nurkholes kepada wartawan usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026).
Nurkholes tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai alasan Noor Faizah masih menempati rumah dinas maupun mengenai status fasilitas kedinasan yang masih digunakan.
Dengan demikian, keberadaan Noor Faizah di rumah dinas tersebut hingga kini masih berlangsung, meski Anom Widiyantoro tidak lagi menjalankan tugas sebagai Bupati Pemalang karena berstatus nonaktif dan tengah menjalani proses hukum.
Nofie Pernah Diperiksa KPK
Nama Noor Faizah Maenofie sebelumnya juga muncul dalam proses penyidikan KPK terkait perkara yang menjerat suaminya.
KPK pernah memeriksa Nofie untuk mendalami sejauh mana pengetahuannya mengenai dugaan adanya tarif atau banderol dalam proses mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Nofie dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
“Penyidik meminta konfirmasi, ya, meminta keterangan kepada saksi Saudari NF atas pengetahuannya berkaitan dengan mutasi, rotasi, ataupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” kata Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026) malam.
Menurut Budi, penyidik juga mendalami dugaan adanya tarif tertentu dalam proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan.
“Karena di sana ada dugaan, ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya,” jelasnya.
Selain itu, KPK turut mendalami asal-usul uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menggali informasi awal mengenai dugaan uang yang disebut disiapkan oleh pihak istri Bupati Pemalang.
“Tentunya ini juga semuanya akan didalami, termasuk soal uang-uang yang disiapkan, ya, oleh istri Bupati yang kemudian atas uang itu juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan,” tutur Budi.
Budi menegaskan, asal-usul uang tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
“Salah satunya uang tersebut diamankan di Jakarta yang dalam keterangan awal dijelaskan bahwa uang-uang tersebut disiapkan oleh pihak istri,” terang Budi.
“Tentu asal-usul uang itu, segala macamnya, tentu menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.
Status Nofie sebagai Istri Kepala Daerah
Noor Faizah Maenofie sebelumnya dikenal sebagai istri Anom Widiyantoro dan pernah menjalankan peran sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, Anom Widiyantoro telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Status hukum yang menjerat Anom tersebut kemudian menjadi perhatian publik, termasuk mengenai keberadaan keluarganya di rumah dinas kepala daerah.
(Daeng)