BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Sulawesi Selatan menyiapkan evaluasi total terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sinjai, Sapriadi. Langkah ini diambil buntut dugaan pengabaian instruksi BGN terkait penempelan label pada setiap tempat makan (ompreng) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala KPPG Wilayah Sulsel, Handayani Syaukani, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melakukan penelusuran lapangan sebelum menetapkan sanksi administratif bagi pihak yang lalai.
“Nanti kami cek ke korwilnya dulu. Jika SPPG-nya tidak memberikan label sesuai arahan, akan dievaluasi dan kita berikan teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Handayani saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Evaluasi mendalam ini dipicu oleh ditemukannya pola distribusi MBG yang menyimpang dari standar nasional di sejumlah sekolah di Kabupaten Sinjai. Salah satunya terjadi di SDN 103 Bontompare pada Jumat (21/8/2026), di mana pengiriman makanan hanya dibekali satu sampel label, bukan satu label yang menempel di setiap ompreng.
Padahal, BGN telah menerbitkan instruksi bersifat segera sejak 8 Agustus 2026. Aturan tersebut secara eksplisit mewajibkan seluruh SPPG menempelkan label dan segel resmi di setiap wadah makanan.
Label yang wajib terpasang tersebut memuat informasi penting bagi keamanan penerima manfaat, seperti Rincian kandungan gizi paket makanan, Batas akhir jam konsumsi (expiry time), Larangan membawa pulang makanan MBG. Penempelan di posisi penutup ompreng yang mudah terlihat dan tidak mudah pudar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak diindahkannya aturan keselamatan pangan ini diduga bersumber dari arahan Korwil SPPG Sinjai, Sapriadi. Ia ditengarai hanya memerintahkan penyertaan sampel label, baik untuk porsi PIC Sekolah (guru/tenaga kependidikan penanggung jawab distribusi) maupun penerima sasaran prioritas 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita).
Hingga berita ini diterbitkan, Korwil SPPG Sinjai Sapriadi belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi saat dihubungi. KPPG Sulsel memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan guna memastikan kepatuhan seluruh jajaran daerah terhadap regulasi BGN. (*/red)