Kasus Bocah SD di Pemalang Tewas Diduga Dibully, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Kakak Kelas

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Kasus meninggalnya MHAQ (7), bocah SD Negeri 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying kakak kelas mulai menemui titik terang.

Polres Pemalang mengungkap dua siswa kelas 5 SD yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (5/10/2026).

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (30/9/2026) terkait seorang anak yang meninggal dunia dan diduga menjadi korban perundungan.

“Berdasarkan keterangan dari kedua orang tua korban, anak korban sempat mengeluh sakit saat sekolah pada 16 September 2026, lalu minta pulang dan dijemput orang tuanya,” kata Faizal.

Korban kemudian sempat mendapat perawatan di klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit. Ia menjalani perawatan sejak 17 September hingga 24 September 2026. Setelah diperbolehkan pulang, korban kembali dirawat di rumah selama sekitar enam hari dan tidak masuk sekolah karena sakit.

Namun, kondisi korban memburuk pada 30 September 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban tidak sadarkan diri di rumah hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, dokter menyatakan anak korban telah meninggal dunia,” ujarnya.

Untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Biddokkes dan Labfor Polda Jawa Tengah. Autopsi kemudian dilakukan pada Kamis (1/10/2026) di RSUD Ashari Pemalang atas persetujuan keluarga.

“Autopsi dilaksanakan pada Kamis tanggal 1 Oktober 2026 di RSUD Ashari Pemalang atas persetujuan pihak keluarga,” katanya.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dari lingkungan keluarga maupun sekolah.

Salah satu informasi yang didalami yakni keterangan bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat diperlihatkan foto para siswa kelas 5 dan 6.

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia anak korban sempat ditunjukkan foto semua anak di kelas 5 dan 6,” ungkap Faizal.

Saat diperlihatkan foto tersebut, korban disebut menunjuk dua siswa kelas 5 yang dikenalnya dan diduga terlibat.

“Kedua anak yang ditunjuk anak korban tersebut berasal dari kelas 5,” ujarnya.

Polisi juga mendapat keterangan bahwa korban sempat menduga seorang siswa kelas 6 turut terlibat. Namun, keterangan mengenai siswa tersebut kemudian tidak menguat.

“Setelah saksi menunjukkan seluruh foto anak kelas 6, anak korban menunjuk salah satu anak yang diduga terlibat. Namun foto wajah anak tersebut kurang jelas,” katanya.

Polisi kemudian menunjukkan foto siswa yang sama dengan kualitas lebih jelas. Hasilnya, korban justru mengatakan tidak mengenali anak tersebut.

“Kemudian setelah saksi memberikan foto anak yang sama dengan kualitas foto lebih jelas, anak korban mengatakan bahwa ia tidak mengenali anak tersebut,” imbuhnya.

Dugaan keterlibatan dua siswa kelas 5 tersebut, diperkuat keterangan sejumlah anak yang mengaku melihat kejadian dugaan perundungan di lingkungan sekolah. Meski demikian, polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami masih melakukan pendalaman pada kedua anak yang diduga terlibat, serta satu anak yang sempat diduga terlibat tersebut,” tegas Faizal.

Polisi juga membantah sejumlah narasi yang beredar di media sosial terkait identitas dan keberadaan anak-anak yang tengah didalami.

Faizal memastikan tidak ada anak anggota Polri di antara dua siswa kelas 5 dan satu siswa kelas 6 yang diperiksa dalam rangkaian penyelidikan tersebut.

“Dari kedua anak kelas 5 yang diduga terlibat dan seorang anak kelas 6 yang sempat diduga anak korban terlibat, tidak ada anak dari anggota Polri,” katanya.

Polisi juga membantah kabar bahwa salah satu anak tersebut telah dibawa atau dilarikan ke luar kota.

“Tidak ada anak yang dilarikan ke luar kota oleh orang tuanya, seperti narasi yang beredar di media sosial,” tegasnya.

Berdasarkan data kartu keluarga yang diperoleh dari pihak sekolah, orang tua ketiga anak tersebut disebut bekerja sebagai tenaga medis dan wiraswasta.

Polisi juga mencocokkan data absensi sekolah dan menemukan dua anak yang diduga terlibat memang sempat tidak masuk sekolah karena sakit.

“Kedua anak yang diduga terlibat memang sempat absen karena sakit, dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” ujar Faizal.

Namun, polisi memastikan ketiga anak tersebut tidak meninggalkan Pemalang.

“Namun kedua anak yang diduga terlibat dan satu anak lainnya tidak ada yang ke luar kota, ketiganya berada di Pemalang sampai dengan saat ini,” katanya.

Karena pihak yang diduga terlibat masih berstatus anak, penanganan perkara dilakukan dengan mekanisme khusus sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Sri Yuni Hidayat, mengatakan Polres Pemalang bersama Bapas, UPTD PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Sri.

Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses pendalaman polisi. Dugaan keterlibatan para siswa juga belum menjadi kesimpulan akhir karena penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait.

(Daeng)

Sumber : Humas Polres Pemalang

You may also like