BERITABERSATU.COM,Pemalang – Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terus bergulir. KPK kembali memanggil sejumlah pejabat Pemkab Pemalang hingga pihak swasta untuk diperiksa sebagai saksi.
Tak main-main, nama Sekda Pemalang hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kembali masuk daftar pemeriksaan penyidik KPK. Total ada tujuh orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh saksi untuk tersangka Anom Widiyantoro. Pemeriksaan digelar di Polrestabes Semarang pada Jumat (21/8/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” kata Budi, dalam keterangan persnya Jumat (21/8/2026) sore.
Tujuh saksi yang dipanggil yakni Sekda Pemalang Bagus Sutopo, Kadis PU Pemalang Joko Triasmoro, pemilik CV Bumi Rancang Teddy Setiawan, serta GM Allstay Hotel Semarang Shodik Purwanto.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Sinta Putri Karunia selaku Senior Sales Manager Atria Hotel Magelang, Tri Sunarto selaku pegawai Restoran Pesta Kebun Semarang, dan Chatarina Endah Prihatini selaku ibu rumah tangga.
Pemanggilan ulang sejumlah pejabat penting Pemkab Pemalang ini menjadi sinyal bahwa penyidikan KPK belum berhenti pada dugaan pemerasan yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) 27-28 Juli 2026.
Dalam penyelidikan tertutup, KPK menduga Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta.
Dari praktik tersebut, uang yang berhasil dikumpulkan disebut mencapai Rp1,98 miliar. Yang membuat kasus ini semakin panas, sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK.
Dalam rangkaian perkara itu, Gus Haris disebut menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto. Lilik diduga menjadi pihak yang menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias, anggota Brimob Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK.
KPK kemudian menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias.
Namun, cerita perkara ini belum tentu berhenti di empat nama tersebut. KPK masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk dugaan suap proyek hingga jual beli jabatan.
Pemanggilan kembali pejabat strategis Pemkab Pemalang, termasuk Sekda dan Kadis PU, pun menjadi bagian penting dalam mengurai lebih jauh dugaan aliran uang dan praktik korupsi yang kini tengah dibongkar KPK.(*)