BERITABERSATU.COM, BONE — Kejaksaan Negeri Bone diduga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan persoalan pengelolaan aset dan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, terdapat dua perkara yang diduga sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pertama, dugaan perpindahtanganan atau penjualan kendaraan yang merupakan aset PDAM Bone. Kedua, dugaan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai PDAM berlangsung secara maraton di Kejaksaan Negeri Watampone.
“Bagus ke kejaksaan hari ini. Ada pemeriksaan maraton juga, ada sekitar 20 orang yang diperiksa hari ini, PDAM, pegawainya,” ungkap sumber tersebut melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2026).
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, S.H., M.H. Ia membenarkan bahwa tim penyidik masih melakukan pekerjaan, namun belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi maupun hasil pemeriksaan.
“Tim penyidik masih bekerja, akan diinfokan nanti perkembangannya iye. Tim masih bekerja,” kata Fri Harmoko melalui pesan singkat, Kamis (20/8/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bone mengenai jumlah pasti pegawai yang telah diperiksa, status penanganan perkara, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Dugaan tersebut juga belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan atau penyidikan serta penetapan hukum dari aparat berwenang. Karena itu, informasi mengenai dugaan perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Bone. (SW)