DPRD dan Pemkab Sinjai Sepakati KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS 2026

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan krusial ini dirangkaikan dengan penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Jumat (14/8/2026).

Sinergi eksekutif dan legislatif ini menjadi sinyal kuat komitmen kedua lembaga dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan serta mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Sinjai.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menegaskan bahwa penyesuaian APBD 2026 merupakan langkah rekalibrasi fiskal yang krusial agar postur anggaran daerah tetap realistis dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

“Seluruh perubahan prioritas dirumuskan melalui KUPA dan Perubahan PPAS yang hasilnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama sebagai basis penyusunan Perubahan APBD,” ujar Andi Jusman.

Ia menambahkan, hasil pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Perangkat Daerah memastikan alokasi anggaran baik pergeseran APBD-P 2026 maupun target APBD 2027, difokuskan penuh pada sektor publik mendasar, seperti Pelayanan kesehatan masyarakat, Peningkatan kualitas pendidikan, Pembangunan infrastruktur kewilayahan, serta Program pemberdayaan ekonomi lokal.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2026 berfokus pada kesinambungan arah kebijakan pembangunan sesuai target RPJMD periode 2025–2029.

Sementara untuk anggaran 2027, Pemkab menaruh harapan besar agar alokasi yang disepakati mampu mendongkrak capaian pembangunan daerah secara signifikan.

“Pengalokasian anggaran KUA-PPAS 2027 disesuaikan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang berkorelasi langsung dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional, pencapaian indikator makro, serta target sasaran yang telah ditetapkan,” tutur Bupati Ratnawati.

Agenda penting ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD A. Irwansyahrani Yusuf yang membacakan naskah Nota Kesepakatan. Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut jajaran Anggota DPRD Sinjai, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sinjai. (Adv)

You may also like