Genjot PAD, Bapenda Blitar Optimistis Target Pajak MBLB 2026 Terlampaui

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus memperketat pengawasan demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Salah satu langkah taktis yang diambil adalah dengan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) gabungan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan aparat penegak hukum.

​Kegiatan inspeksi ini menyasar tiga titik krusial pos pemungutan, yakni Pos Babadan (Wlingi), Pos Ngaringan (Gandusari), dan Pos Penataran (Nglegok). Monev berkala ini sengaja dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan pajak di lapangan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kebocoran anggaran.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., S.T., M.M., melalui Kabid Pendapatan Winarno, menegaskan bahwa tata kelola di ketiga pos tersebut terbukti telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan ketat ini pun langsung membuahkan hasil positif pada penerimaan pajak.

​”Monitoring dan evaluasi gabungan bersama unsur terkait dilakukan dalam rangka memonitor pelaksanaan tata kelola pemungutan Pajak MBLB agar sesuai dengan ketentuan regulasi, sebagai upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah,” ujar Winarno saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

​Dari hasil peninjauan langsung di Pos Babadan, Ngaringan, maupun Penataran, Bapenda mengonfirmasi bahwa sistem pemungutan telah berjalan dengan sangat baik dan minim celah kebocoran.

​”Hasil monitoring di Pos Babadan, Ngaringan, dan Penataran menunjukkan bahwa pelaksanaan tata kelola pemungutan Pajak MBLB telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi indikator bahwa mekanisme pengawasan dan pemungutan berjalan dengan baik,” jelasnya.

​Upaya pengawasan yang ketat dan berkala ini pun berdampak instan pada melonjaknya angka pendapatan daerah. Berdasarkan data per 12 Juni 2026, realisasi Pajak MBLB di Kabupaten Blitar tercatat telah menyentuh angka Rp2.388.395.546, atau sudah mengamankan 79,61 persen dari total target tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp3 miliar.

​Melihat tren positif yang diraih meski tahun anggaran masih berjalan, pihak Bapenda mengaku sangat optimis menghadapi sisa tahun ini.

​”Realisasi penerimaan Pajak MBLB per 12 Juni 2026 telah mencapai Rp2.388.395.546 atau 79,61 persen dari target Rp3 miliar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi agar target penerimaan dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkas Winarno.

​Melalui pengawasan yang konsisten, Bapenda Kabupaten Blitar berharap kesadaran wajib pajak akan terus meningkat, sehingga PAD yang dikumpulkan dapat dialokasikan secara maksimal untuk pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik. (Zan)

You may also like