Beritabersatu.com, Blitar – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar audiensi atau hearing terkait pengaduan masyarakat Desa Ngaringan terhadap bau yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan CV Bumi Indah.
Hearing tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar dengan menghadirkan perwakilan CV Bumi Indah, OPD terkait, Kepala Desa Ngaringan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, serta masyarakat Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari.
Dalam forum hearing itu, warga menyampaikan keluhan terkait bau yang dirasakan masyarakat sekitar dan meminta solusi konkret dari pihak perusahaan, DPRD, maupun instansi terkait.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho mengatakan hearing tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang masih mencium bau dari proses pengolahan limbah peternakan.
Menurut Aryo, masyarakat berharap ada langkah nyata agar bau dapat diminimalisir dan tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar. Ia juga menyebut persoalan serupa sudah beberapa kali dibahas dalam hearing selama satu tahun terakhir.
“Walaupun dari sisi perizinan lengkap dan perusahaan cukup terbuka, tapi kalau masyarakat masih merasa terganggu tentu harus ada perbaikan yang dilakukan,” ujar Aryo.
Sementara itu, pihak CV Bumi Indah melalui Manajer HRD dan Legal, Tama Putra Brawijaya menjelaskan pengelolaan limbah selama ini telah dilakukan semaksimal mungkin dengan mengacu pada baku mutu lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau bau memang tidak bisa dinolkan sama sekali, tapi kami mengacu pada baku mutu udara. Jadi standarnya bukan berdasarkan penciuman masing-masing orang, tetapi hasil uji laboratorium,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga mengaku telah melakukan uji kebauan, uji ambience udara, serta kualitas limbah sejak 23 April lalu. Hasil pengujian laboratorium tersebut diperkirakan keluar pada 13 hingga 14 Mei mendatang.
Selain itu, CV Bumi Indah menyatakan tetap membuka komunikasi dengan masyarakat sekitar dan menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam apabila warga kembali merasakan bau yang mengganggu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat dan ke depan akan terus berbenah agar pengelolaan limbah tetap sesuai baku mutu,” tambahnya.
Dalam hearing tersebut, perusahaan juga menyampaikan telah menjalankan program CSR bagi masyarakat sekitar. Program itu menyasar 332 kepala keluarga dengan total bantuan sosial dan kemasyarakatan mencapai sekitar Rp100 juta per tahun.
Selain itu, perusahaan juga rutin membagikan telur setiap enam bulan sekali kepada sekitar 350 kepala keluarga di wilayah sekitar peternakan.(zan)