Beritabersatu.com, Blitar – Ratusan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026). Massa yang datang sejak siang itu menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap keberadaan kelompok yang dinilai mengatasnamakan PSHT tanpa legalitas resmi.
Dalam aksinya, para peserta membawa berbagai poster tuntutan dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai keberadaan organisasi yang tidak berbadan hukum tersebut telah memicu keresahan di tengah masyarakat serta mencederai nama besar PSHT yang diakui secara sah.
Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah berulang kali mencoba menempuh jalur komunikasi dengan sejumlah instansi pemerintah. Namun, berbagai surat yang dikirimkan belum mendapat respons yang jelas.
“Kami sudah beberapa kali berkirim surat ke DPRD, Bupati, KONI, hingga Wakil Bupati. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, kelompok yang dipersoalkan itu tetap dapat menjalankan kegiatan di tingkat ranting hingga cabang, meski tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kebingungan di masyarakat sekaligus memicu gesekan di lapangan.
Ia juga menyebut, selama bertahun-tahun anggota PSHT kerap menghadapi intimidasi bahkan dugaan tindak kekerasan dari oknum kelompok tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepastian hukum sekaligus perlindungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menanggapi aspirasi massa, Kapolres Blitar Rivanda memastikan persoalan tersebut akan segera dibahas bersama unsur Forkopimda Kabupaten Blitar. Pihak kepolisian, kata dia, akan mendorong adanya forum koordinasi guna mencari jalan keluar terbaik.
“Kami bersama Forkopimda akan melakukan rapat koordinasi, termasuk melibatkan Bupati Blitar untuk membahas penyelesaian persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyatakan pihaknya siap menampung seluruh aspirasi masyarakat. DPRD juga akan memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Ia pun mengajak seluruh anggota PSHT tetap menjaga ketertiban dan keamanan wilayah selama proses penyelesaian berlangsung.
“DPRD juga mengimbau seluruh warga PSHT tetap menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Blitar sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan Forkopimda,” ungkap Supriadi. (Zan)