Dinilai Sudutkan Surya Paloh, DPD NasDem Blitar Nyatakan Keberatan atas Pemberitaan Majalah Tempo

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang menyinggung isu penggabungan Partai Gerindra dan Partai NasDem serta mengarah pada Ketua Umum Surya Paloh.

Pernyataan tersebut dibacakan oleh Sekretatis DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, Riza Putra Kusuma, didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Heri Sunoto, bersama sejumlah kader partai. Pernyataan sikap ini merupakan bentuk respons atas keresahan kader di tingkat daerah.

Dalam keterangannya, DPD NasDem Kabupaten Blitar menilai pemberitaan tersebut telah melampaui batas kritik yang sehat dan cenderung membentuk persepsi yang merugikan kehormatan pimpinan serta marwah partai.

“Keresahan ini dirasakan secara luas oleh kader Partai NasDem di Kabupaten Blitar. Kami menilai pemberitaan yang disajikan tidak proporsional dan berpotensi merugikan kehormatan pimpinan serta institusi partai,” ujar Riza dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, NasDem Blitar menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan profesional, serta berpegang pada prinsip jurnalistik yang akurat dan beretika.

DPD NasDem Kabupaten Blitar juga menyoroti beberapa poin dalam laporan Tempo, di antaranya dugaan framing yang dinilai menyudutkan, penggiringan opini publik ke arah spekulatif, hingga tidak adanya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam pemberitaan.

“Atas dasar itu, kami memandang laporan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan mengarah pada upaya pendiskreditan terhadap Ketua Umum Surya Paloh,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, DPD NasDem Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik. Kedua, mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ketiga, meminta Dewan Pers melakukan penelaahan atas pemberitaan dimaksud.

Selain itu, NasDem Blitar juga mendorong adanya evaluasi dan sanksi yang proporsional apabila ditemukan pelanggaran, serta menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.

Di akhir pernyataannya, DPD NasDem Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah partai sekaligus mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bermartabat.

“Pers yang kuat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Tajam dalam kritik, tetapi tidak melukai martabat,” tutup Riza. (Zan)

You may also like