22.377 Warga Luwu Utara Terkena Penonaktifan PBI JK, Bupati Andi Rahim Segera Ambil Langkah Strategis

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, membuka kegiatan sosialisasi tindak lanjut penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 03 HUK Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (2/3/2026).

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai respons atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial yang mengatur penyesuaian data peserta PBI JK secara nasional. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Luwu Utara.

“Kesehatan adalah layanan paling utama yang harus kita prioritaskan. Komitmen kita adalah memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada keluarga kita yang masih mengalami masalah kemiskinan,” ujar Andi Rahim.

Berdasarkan SK Mensos Nomor 3 HUK Tahun 2026, secara nasional terdapat 11.085.286 jiwa peserta PBI JK yang dinonaktifkan. Sementara itu, di Kabupaten Luwu Utara tercatat sebanyak 22.377 jiwa terdampak penonaktifan.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah warga kita, petani kita, tetangga kita, dan saudara-saudara kita yang mungkin sedang merasa cemas akan perlindungan kesehatan mereka,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya peran camat, lurah, dan kepala desa dalam proses validasi dan verifikasi data di lapangan. Mengingat keterbatasan dukungan anggaran daerah untuk menjamin masyarakat melalui skema pembiayaan daerah pada 2026, pemerintah desa dan kelurahan diminta memaksimalkan pengusulan kembali warga yang benar-benar layak melalui sistem SIKS-NG agar dapat kembali masuk dalam skema PBI JK pusat.

“Manfaatkan momentum penonaktifan ini untuk memasukkan kembali warga kita yang benar-benar layak ke dalam skema PBI JK pusat melalui SIKS-NG. Kita harus berupaya maksimal agar beban jaminan kesehatan warga miskin dapat ditanggung pemerintah pusat,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar proses validasi dilakukan secara cepat dan akurat. Ia mengingatkan para kepala desa dan lurah agar tidak menunda verifikasi lapangan, sehingga warga yang masih memenuhi syarat dapat segera diusulkan kembali sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Andi Rahim mengimbau seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan akibat penonaktifan tersebut.

“Berikan pemahaman kepada warga bahwa ini bagian dari pembenahan data nasional. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap universal health coverage (UHC) di daerah tersebut tidak hanya menjadi angka statistik, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. (Kaisar)

You may also like