BANJARNEGARA,BB—Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan Banjarnegara menggeledah kamar hunian Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, Senin (9/10/2023) malam.
Penggeledahan kamar warga binaan dipimpin langsung Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma dan dikoordinasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Suparno. Razia menyasar kamar – kamar warga binaan dan area blok hunian Rutan Banjarnegara.
Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengatakan penggeledahan kamar warga binaan merupakan langkah deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Selain itu Kepala Rutan menjelaskan penggeledahan kamar merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kegiatan penggeledahan telah kami laksanakan secara rutin, minimal empat kali dalam seminggu,” kata Bima.
Bima mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai instruksi pimpinan dan pengejawantahan dari 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back to Basics kembali pada tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” ujarnya.
Dari kegiatan penggeledahan kamar itu, kata dia, tidak ditemukan adanya narkoba maupun telpon seluler, hanya saja ditemukan sejumlah benda lain yang tidak seharusnya berada didalam kamar warga binaan.
Senada yang disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Suparno menjelaskan benda lain yang ditemukan adalah 1 potong amplas, 3 buah pinset, 3 buah paku, 1 buah potongan selang panjang ½ meter dan beberapa benda lainnya.
“Benda hasil penggeledahan, disita, didata dan dimusnahkan. Setelah itu, kami laporkan kepada pimpinan,” pungkas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.(USM)