BONE, BB — Terduga pelaku jambret berhasil diamankan Tim Khusus Polsek Tanete Riattang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa 10 November 2020, pukul 00.30 Wita.
Penangkapan yang dipimpin KA Tim Khusus Aiptu Tahir berhasil mengamankan A (21) warga Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret).
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samsom mengatakan bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor, tepatnya di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri Kabupaten Bone, terduga pelaku langsung merampas HP milik korban dan bergegas meninggalkan korban.
“Setelah mendapat laporan, tim bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengintrogasi awal saksi korban. Dari hasil keterangan saksi – saksi, Alhasil Tim dapat mengetahui identitas dan tempat tinggal terduga pelaku,”kata Samson.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah Tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, Tim langsung mengamankan terduga pelaku di depan Indomart Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bone yang sedang duduk diatas motornya tanpa ada perlawanan.
“Saat diinterogasi terduga pelaku menjelaskan bahwa dia merampas HP milik korban yang tersimpan di laci, setelah merampas barang milik korban terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi. Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Polsek Tanete Riattang bersama barang bukti 1 Unit HP Oppo A71 warna Gold guna proses hukum lebih lanjut,”jelasnya. (Iwan Taruna)