BONE, BB – Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditahan terkait dugaan kasus korupsi dana Desa.
Isnaeni yang diketahui sebagai Kepala Desa Pallime resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bone, atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi penggunaan APBDes Tahun 2017.
Kacabjari Pompanua, Handoko membenarkan pelimpahan tersangka Isnaeni dan barang bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Iya tersangka sudah kami limpahkan ke Kejari Bone, untuk di lakukan penahanan kepada Isnaeni,” kata Handoko, rabu (7/9/2022)
Berdasarkan hasil pemeriksaan juga hasil hitungan Inspektorat Kabupaten Bone, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian Rp630 juta lebih.
Perbuatan yang-diduga di lakukan oleh tersangka ini, yakni pekerjaan fisik dalam APBDes tahun anggaran 2017. Di mana, dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
“Adanya kegiatan APBDes 2017 yang belum-dipertanggungjawabkan, pajak yang tidak di setor ke negara, serta adanya kwitansi yang tidak-diyakini kebenarannya. Sehingga, kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka Isnaeni,” tandas Handako.
Hingga berita ini diterbitkan Tersangka Kepala Desa Pallime, Isnaeni belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi. (Iwan Taruna)