PAREPARE — Kasus Narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan oknum Polisi di Parepare hingga saat ini berkasnya tak kunjung rampung.
Menurut, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Parepare, Muh Idil, berkas tersangka dikembalikan karena belum lengkap.
“Di kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” ujarnya Rabu (13/12/2017) kemarin.
Oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba 5 kg yakni Brigpol Hasbullaj dari Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare. Ia ditangkap bulam Oktober 2017 lalu.
Hasbullah di tetapkan sebagai tersangka bersama seorang kurir Rusman yang membawa barang haram tersebut dari Nunukan ke Parepare.
Sebelumnya, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan dua orang sudah ditetapkan tersangka, yakni Rusman, warga Sidrap dan Brigpol HB.
Rusman menjadi tersangka karena membawa sabu tersebut dari Nunukan menggunakan KM Thalia ke Parepare dan rencananya akan di bawa ke Sidrap sesuai pesanan. (Udin)
Editor : Parepare