​Lawan Pungli Pertanahan, Wakil Bupati Bone Dorong Integrasi Sistem dan Transparansi

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Agenda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi sektor pertanahan yang dinilai masih rawan persoalan.

Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Selatan menyoroti masih banyaknya aset milik negara yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menekankan pentingnya penataan dan pengelolaan aset agar tidak menjadi hambatan dalam pembangunan daerah.

“Aset negara harus digunakan sesuai peruntukan. Jika tidak dikelola dengan baik, justru berpotensi menimbulkan persoalan yang menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan peran KPK tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara sistematis dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyebut sektor pertanahan masih menjadi titik rawan praktik korupsi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Layanan pertanahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.

Menurutnya, KPK akan terus melakukan pengawasan serta mendorong penguatan sistem, termasuk integrasi data guna menutup celah terjadinya praktik korupsi.

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan sejumlah program kolaborasi antara KPK dan ATR/BPN yang bertujuan mendorong transformasi layanan pertanahan dan tata ruang. Program tersebut difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Terdapat sembilan program prioritas yang disiapkan, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan melalui Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, program lain mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan reforma agraria, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi lahan untuk pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Kami siap menjalankan program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan sektor pertanahan diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pengelolaan pertanahan yang baik tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bone yang mendampingi Wakil Bupati. (*)

Laporan : Suparman Warium

You may also like