MAKASSAR, BB — Tidak lama lagi seluruh ummat muslim khususnya di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa bulan di ramadhan.
Di Sulawesi Selatan sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan memberikan toleransi kepada warung. Melalui Sekertaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry memberikan toleransi kepada warung makan untuk tetap buka saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Namun, diingatkan agar tetap menghormati orang berpuasa. “Boleh saja, tapi dengan menutup sebagian warung dengan kain atau sejenisnya agar tidak kelihatan penuh, demi menghargai dan menghormati orang sedang berpuasa,” imbuhnya, Senin, (28/03/2022).
Menurutnya toleransi itu diberikan karena banyak faktor. Salah satunya adanya musafir atau orang datang dari jauh membutuhkan makanan saat tiba di Makassar.
Selain itu ada juga orang yang memiliki halangan tetap, seperti haid maupun sakit.
“Tentu tidak semua masyarakat beraktivitas di jalan adalah warga Makassar, bisa saja ada warga jauh dari luar tiba Makassar. Jadi tidak wajib baginya (musafir) berpuasa dan akan mencari makanan di warung makan,” ujar Ketua FKPT Sulsel ini menjelaskan.
Dirinya menuturkan dalam agama Islam diberikan toleransi bagi umat yang sedang berhalangan tidak menjalankan puasa. “Kita tidak bisa menganggap semua orang tidak punya halangan, atau memiliki uzur (urusan) syar’i. Tapi bagi yang tidak berpuasa harus menghormati orang berpuasa,” kuncinya. (*)