Diduga Lampaui Masa Kontrak, Proyek Ruas Jalan di Sinjai Barat dan Tengah Belum Rampung

Proyek Jalan

0 comments

SINJAI, BB — Penyelenggaraan jalan dalam bentuk paket pekerjaan peningkatan jalan DAK ruas jalan Gunung Perak-Balakia Sinjai Barat dan ruas jalan Kompang-Pattongko Sinjai Tengah, yang dikerjakan PT Purnama Karya Nugraha, diduga telah melampaui masa akhir kontrak.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan peningkatan jalan yang menggunakan dana APBD miliaran rupiah itu, hingga saat ini belum ada pengaspalan di dua titik lokasi tersebut.

“Tentunya kami sebagai warga dapat menilai bahwa pekerjaan proyek ini sudah melampaui batas waktu masa pekerjaannya,”

“Kami melihat cara pengerjaan proyek ini memang sangat lambat. Dan apabila pekerjaan proyek tersebut tidak selesai pada tahun ini, tentunya ini sangat disesalkan,” keluh seorang warga di sekitar lokasi itu.

Kasi Preservasi Kebinamargaan sekaligus sebagai PPK Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, Andi Adnan, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, selasa (14/9/2021) mengatakan bahwa kalau DID awal kontraknya itu Maret-April dan semua pekerjaan Hotmix itu, baik sumber dananya dari DAK, DID, itu semua terlambat.

“Hampir semua pekerjaan jalan di Kabupaten Sinjai tahun 2021, itu semua terpending,”

“Terpending itu memang saya yang mengintruksikan untuk tidak melakukan pelaksanaan pekerjaan disaat musim hujan. Itu karena faktor cuaca,”

“Saya tidak mau jalan yang ada itu tambah rusak kalau dipaksa mobilisasi material masuk. Makanya saya menyampaikan kesemua rekanan bahwa pekerjaan jalan yang basenya belum siap jangan dipaksakan masuk disaat musim hujan, apalagi pengaspalan,”

“Kalau DID itu awal kontraknya rata-rata Maret-April, pokoknya semua pekerjaan hotmix itu, baik sumber dananya dari DAK, DID itu semua terlambat. Dan mudah-mudahan cuaca di September ini sudah stabil, kita bisa memaksimalkan semua segera,” ungkap Andi Adnan.

Andi Adnan menjelaskan terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Purnama Karya Nugraha di Sinjai Barat dan Sinjai tengah itu di adendum.

“Adendum itu ada dua jenis, ada dua kategori. Kategori pertama adendum penambahan biaya dan kedua adendum penambahan waktu,”

“Kalau untuk proyek di Sinjai Barat dan Tengah itu, kita penambahan waktu dan biayanya tetap. Kita akan hitung dari data curah hujan dimulai dari awal kontrak,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek peningkatan jalan DAK Ruas Jalan Gunung Perak-Balakia Sinjai Barat dan Ruas Jalan Kompang-Pattongko, Sinjai Tengah, Sumber Dana APBD 2021, nomor kontrak : 10201.01/KONTRAK/DAK.BJ/DPUPR/II/2021. Nilai Kontrak Rp.15.464.247.000,00 dengan masa waktu pekerjaan 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender. Kontraktor Pelaksana : PT Purnama Karya Nugraha. Konsultan Supervisi : CV.Dinamika Konsultan. (SW).

You may also like