GOWA, BB – Bagi pendaki yang ingin merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke- 76 Tahun 2021 di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan harus mengurungkan niatnya.
Pasalnya, Polres Gowa akan menutup izin jalur pendakian ke Gunung Bawakaraeng karena Kabupaten Gowa masuk dalam kategori PPKM Level 3.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengimbau kepada para pecinta alam yang berencana merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-176 di Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili untuk mengurungkan niatnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pecinta alam yang berencana akan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili di kabupaten Gowa tidak memaksakan kehendak,” kata AKP M Tambunan, Jum’at (13/8/2021).
Imbauan dan larangan mengunjungi lokasi wisata tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Gowa Nomor : 443 / 207 / Tapem tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 masa pandemi Covid 19 pada butir 15.
Menurutnya, untuk mengantisipasi antusias wisatawan khususnya para pecinta alam maka jajaran Polres Gowa melalui Polsek Tinggimoncong dan Polsek Tompobulu bersama aparat gabungan Tim Satgas Covid-19 telah mendirikan 4 posko penyekatan di berbagai jalur poros maupun jalur alternatif.
“Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan kehendak melakukan kunjungan wisata baik melalui jalan poros maupun jalan alternatif ke wilayah wisata di Kabupaten Gowa karena tim gabungan akan memutarbalikkan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang datang di Gunung Bawakaraeng dan Danau Tanralili, maka mulai Kamis (13/8/2021), petugas telah mendirikan posko penyekatan.
Selain Gunung Bawakaraeng, wisata Danau Tanralili juga ditutup.
“Saat ini tim gabungan mulai bertugas,” tutupnya. (*)