Perang Kelompok Pemuda di Bone-Bone Lutra, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

0 comments

LUTRA, BB — Konflik yang terjadi kemarin malam di Bone-Bone Lutra, berujung aman. Hal ini Satuan Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti senjata rakitan (Papporo)

Adapun dalam pengungkapan tersebut kedua pelaku yang berinisial MF (21) dan TS (21) berhasil diringkus di kediamannya di dusun Bamba, kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, kabupaten Luwu Utara, Minggu (08/08/2021)

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPA/ /VIII/2021/SPKT,RES LUTRA 8 AGUSTUS 2021 dan Surat Perintah Penangkapan nomor : Sprin. Kap/ /VIII/2021/Reskrim, tanggal 8 AGUSTUS 2021.

“Kedua pelaku tersebut diamankan dengan tindak pidana kepemilikan SENPIRA (senjata api rakitan) sebagai mana yang di maksud dalam pasal Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” tutur AKP Amri kepada Humas Polres Lutra.

Ia melanjutkan bahwa Sabtu malam kemarin telah terjadi tawuran / perang kelompok antara pemuda Kopi-Kopi dan pemuda Karangan tepatnya di jembatan, gegara terjadinya penganiayaan yang di lakukan oleh IAN Berteman pemuda dari dusun Bamba kelurahan Bone-Bone, kecamatan Bone-Bone, kabupaten Luwu Utara.

“Sekitar pukul 02.30 WITA, anggota memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku dan saat itu Saya dan Tim Resmob Polres Lutra langsung bergerak menuju lokasi persembunyian terduga pelaku namun saat anggota mendekati terduga pelaku dan rekannya kabur ke arah persawahan,” jelas Kasat Reskrim Polres Lutra.

“Kemudian pada pukul 04.10 Wita anggota langsung mengepung dan mencari pelaku di dalam rumahnya dan akhirnya anggota berhasil memukau menemukan teman terduga pelaku di dalam kamar, selanjutnya teman pelaku mengakui bahwa mereka terlibat dalam tawuran tersebut dan bersama-sama merakit senjata,” sambungnya.

“Setelah mengakui terduga pelaku ini menunjukan tempat dimana senjata rakitan tersebut disimpan di samping rumah teman pemudanya IA alias CK sehingga kami langsung mengamankan terduga pelaku dan barang bukti Dua (2) pucuk Senjata rakita (satu Tunggal yang satunya dobel) dan Amunisi Satu (1) bal lima (5) pack korek kayu merk APIMAS,” pungkas AKP Amri. (Kaisar)

You may also like