SINJAI, BB — Sejumlah minuman beralkohol (Miras) dari berbagai merek, telah disita oleh Kepolisian Resor Sinjai, Kamis malam (5/8/2021)
Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menggencarkan operasi minuman keras diwilayah hukumnya, lantaran untuk meminimalisir tindak kejahatan di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai.
Kata Iwan Irmawan kepada beritabersatu.com, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut mulai dari satuan Polres hingga Polsek jajaran.
“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,”
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” kata Kapolres Sinjai melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (6/8/2021)
Sebagaimana diketahui, razia miras yang digencarkan tim resmob Polres Sinjai ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskim Polres Sinjai, Iptu Abustam, di sejumlah tempat yang di Sinjai.
Adapun hasil hasil razia yang berhasil diamankan, 20 botol minuman keras dari berbagai merek, diantaranya 4 botol Topee Roja, 10 botol Bir Anker dan 6 botol Anggur Merah. (SW)