Penyitaan Buku Milik Anji: Bukti Buruknya Sikap Aparat Pada Ilmu Pengetahuan

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BANDUNG, BB — Media & Data RC, (18 Juni 2021). Karena disangka mengonsumsi ganja, musisi Anji ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021 di sebuah rumah di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Selain 30 gram ganja, polisi juga menyita buku Hikayat Pohon Ganja sebagai barang bukti.

Sebelumnya, di kasus Jeff Smith, penyidik kepolisian juga menyita buku-buku tentang ganja. Padahal penyitaan buku untuk dijadikan barang bukti tindak kejahatan sama sekali tidak berkaitan dengan proses pembuktian dalam ketentuan UU Narkotika yang menjerat tersangka.

Jenis barang yang dapat disita antara lain, barang yang diperoleh/ sebagai hasil dari tindak pidana, barang yang digunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana, barang yang digunakan untuk menghalangi penyidikan, benda khusus yang digunakan untuk tindak pidana, dan benda yang mempunyai kaitan langsung dengan tindak pidana.

Dari kelima jenis barang tadi, buku yang disita penyidik dalam kasus Anji jelas tidak memenuhi kriteria barang-barang yang dapat disita sesuai Pasal 39 Ayat 1 KUHAP. Akses seluas-luasnya terhadap buku dan media literasi lainnya merupakan pengejawantahan kemerdekaan berpikir dari proses pendidikan seseorang. Konstitusi negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan ini bagi tiap warga negara. Bahkan sejak dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019 lalu, Nadiem Makarin mempromosikan jargon “merdeka belajar”. Ini berarti, proses belajar tidak terbatas pada ruang kelas, buku dan alat belajar, atau guru tertentu.

Pasal 28 Huruf F UUD 1945 menyatakan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat yang menangkap Anji bahkan sempat mengakui bahwa kepemilikan buku tersebut merupakan bagian dari pendidikan tersangka tentang tanaman ganja. Dengan menyadari hal tersebut, ditambah dengan tidak ditemukan sama sekali kaitan dengan proses pembuktian, maka harusnya penyitaan buku tersebut tidak perlu karena tidak sesuai UU.
Sebaliknya, buku-buku yang berisi pengetahuan mengenai tanaman ganja menjelaskan kesalahan-kesalahan kebijakan narkoba yang diterapkan saat ini berdasarkan berbagai kajian. Berbagai negara kini telah mengakui manfaat ganja terutama di bidang medis.

Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan mendorong supaya reformasi kebijakan narkotika dapat segera dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI. Kebijakan baru yang diusulkan adalah yang berlandaskan bukti-bukti ilmiah bukan mitos apalgi isapan jempol semata. Selain itu, kebijakan juga perlu memperhatikan perkembangan dunia akan posisi tanaman ganja.

Pada Desember 2020, PBB mengadakan pemungutan suara untuk menentukan posisi ganja dalam Konvensi PBB tentang Narkotika 1961. Sidang yang diikuti 53 negara itu memutuskan untuk menghapus ganja dari narkotika golongan empat, yakni narkoba yang konsumsinya merugikan kesehatan hingga kematian. Dasar penghapusan tersebut, temuan kajian WHO bahwa zat-zat yang terkandung dalam tanaman ganja punya properti pengobatan nyeri, peradangan, ayan, hingga multiple sclerosis.

Sebelumnya, ganja terdaftar sebagai narkotika golongan satu dan empat. Zat-zat yang terdaftar dalam dua golongan di Konvensi 1961 dianggap rentan disalahgunakan, berdampak pada kesehatan, dan hanya sedikit bahkan tidak bermanfaat sama sekali untuk pengobatan.

Kebijakan narkoba, dengan demikian tidak lagi bertumpu pada pemidanaan seperti yang sekarang diterapkan. Kebijakan macam itu di mana-mana berdampak pada kelebihan populasi penjara, penularan virus darah, dan kematian jalanan akibat keracunan bahan campuran narkoba. Dengan demikian, kebijakan yang dipilih harus berpendekatan kesehatan masyarakat dan berlandaskan bukti-bukti ilmiah.

Untuk mendorong perubahan tersebut, salah satu langkah yang diambil koalisi adalah mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang melarang pemanfaatan narkotika untuk kepentingan kesehatan. Mahkamah Konstitusi juga telah menggelar sidang perdana Maret lalu dan akan dilanjutkan Selasa, 22 Juni 2021 dengan agenda mendengar keterangan dari Pemerintah dan DPR RI.

Melalui uji materi tersebut, koalisi berharap bisa menyadarkan kembali para pembuat kebijakan bahwa tujuan diterbitkannya UU Narkotika adalah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Ini merupakan tujuan nomor satu yang tercantum dalam UU Narkotika RI.

Dengan demikian, selain menjadi selaras dengan Konvensi PBB tentang Narkotika 1961 di mana narkotika golongan satu merupakan zat yang memang ditujukan untuk pengobatan, akan lebih banyak kajian lokal yang memanfaatkan narkotika untuk kepentingan medis. Rakyat pun memiliki lebih banyak alternatif pengobatan yang memang sudah dimanfaatkan umat manusia ribuan tahun lalu tapi aksesnya terhalang oleh kebijakan pemberantasan dan pemidanaan zat-zat tersebut.

Kondisi demikian hanya bisa terjadi bila para pembuat kebijakan dan aparat-aparatnya memiliki sikap yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi.

You may also like

Bocoran Rtp Live Terbaru 2026 Pola Permainan Yang Banyak Dibahas Pemain Berpengalaman Analisis Rtp Live 2026 Strategi Sederhana Yang Bikin Pemain Lebih Percaya Diri Tren Rtp Live Terbaru 2026 Kenapa Banyak Pemain Mulai Ubah Pola Bermain Update Rtp Live 2026 Pola Unik Yang Disebut Lebih Efektif Dari Sebelumnya Rahasia Rtp Live 2026 Yang Mulai Terbongkar Di Kalangan Komunitas Pemain Rtp Live Terbaru 2026 Ini Alasan Pola Permainan Berubah Drastis Bocoran Data Rtp Live 2026 Analisis Yang Bikin Banyak Pemain Terkejut Strategi Rtp Live 2026 Yang Disebut Lebih Praktis Dan Tidak Ribet Fenomena Rtp Live 2026 Pola Bermain Yang Mulai Viral Di Forum Online Rtp Live 2026 Terbaru Kenapa Banyak Pemain Mengaku Lebih Mudah Menang Bocoran Pola Rtp Live 2026 Yang Mulai Dilirik Pemain Profesional Analisis Terbaru Rtp Live 2026 Pola Yang Dianggap Lebih Stabil Rtp Live 2026 Dan Perubahan Algoritma Yang Jarang Diketahui Pemain Tren Baru Rtp Live 2026 Pola Permainan Yang Lebih Santai Dan Efektif Bocoran Rtp Live 2026 Yang Disebut Bisa Mengurangi Resiko Kerugian Rtp Live Terupdate 2026 Pola Main Yang Banyak Dibahas Di Komunitas Analisa Rtp Live 2026 Kenapa Pola Sederhana Justru Lebih Diminati Strategi Rtp Live 2026 Versi Terbaru Yang Dinilai Lebih Mudah Diterapkan Rtp Live 2026 Dan Perubahan Tren Permainan Di Awal Tahun Bocoran Rtp Live 2026 Pola Bermain Yang Mulai Ramai Dicari Update Rtp Live 2026 Ini Pola Yang Sering Muncul Di Waktu Tertentu Rtp Live 2026 Terbaru Pemain Mulai Beralih Ke Strategi Lebih Sederhana Analisis Rtp Live 2026 Pola Permainan Yang Mulai Terlihat Konsisten Bocoran Rtp Live 2026 Dari Pemain Lama Yang Kembali Viral Rtp Live 2026 Dan Pola Baru Yang Bikin Permainan Lebih Terarah Tren Rtp Live 2026 Yang Bikin Banyak Pemain Mulai Mengubah Strategi Rtp Live 2026 Terkini Pola Bermain Yang Disebut Lebih Efisien Bocoran Terbaru Rtp Live 2026 Kenapa Pola Ini Mulai Sering Digunakan Analisa Rtp Live 2026 Pola Permainan Yang Makin Populer Di 2026 Rtp Live 2026 Dan Rahasia Pola Main Yang Banyak Dibicarakan Pemain