SINJAI, BB — Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai dalam tahapan pelaksanaan Pilkades mengusulkan agar persyaratan bagi setiap calon kades yang akan maju memiliki komitmen dan bebas dari narkotika.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Pelaksana Harian ( Kalakhar) BNK Kabupaten Sinjai, Kompol Syarifuddin,
Selasa (25/5/21).
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika yang terus menjadi ancaman nyata dan telah masuk ke berbagai kalangan.
Syarifuddin menuturkan bahwa peredaran narkotika saat ini cenderung sudah tidak lagi mengenal ruang dan waktu. Fenomena di kota ataupun di desa sama saja, peredarannya juga dinilai telah merasuki semua kalangan.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Bapak Bupati Sinjai beberapa waktu lalu untuk mengusulkan calon Kepala Desa harus tes urine dan Alhamdulillah ini direspon baik oleh beliau sehingga kedepan kita lakukan MoU (penandatanganan kesepakatan) dengan dinas PMD Sinjai,” jelasnya.
Menurut Wakapolres Sinjai ini, tes narkotika itu penting dilakukan sebagai wujud integritas dan komitmen pemberantasan narkotika para kandidat yang nantinya akan menjadi ujung tombak di tingkat desa.
Terkait hal tersebut, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mendukung penuh usulan dari BNK Sinjai dalam rangka menciptakan aparatur desa yang bersih dari penyalahgunaan obat berbahaya tersebut.
“Tentunya Pemda sangat mendukung program ini sehingga kedepannya seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sinjai selain memiliki interitas kinerja yang baik juga harus betul-betul terbebas dari narkoba,” jelas Bupati ASA.
Selain itu, upaya ini juga mendukung Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Panrita Kitta.
“Saya berharap tidak ada Kepala Desa yang nantinya tersangkut narkoba, penerapan aturan ini (tes urine bagi calon kades) juga sebagai salah satu upaya untuk mencari calon pemimpin (kades) yang punya integritas tinggi, termasuk bebas dari narkoba. Sehingga jangan hanya calon kepala daerah saja yang di tes narkoba, tetapi calon Kades juga harus,” imbuh dia.
Pemerintah Kabupaten Sinjai sendiri rencananya akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 54 Desa tersebar di berbagai kecamatan pada bulan Oktober 2021 mendatang.
Rangkaiaan persiapaan tahapan Pilkades saat ini telah dipersiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai. (**)