MAKASSAR, — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polda Sulsel melumpuhkan dua tersangka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas), keduanya masing-masing bernama AndiSurya Saputra alias Andi (22), warga Jalan Ujung Pandang Baru 6 Kecamatan Tallo, Muh. Ikbal Putra Budiman alias Putra, warga Jalan Juanda 3 Kecamatan Tallo.
Kedua tersangka curas yang terbilang sadis ini, terpaksa di lumpuhkan oleh petugas kepolisian lantaran melakukan perlawanan, saat dilakukan pengembangan kasusnya. Dia keduanya terlepas dari pengawalan kepolisian hingga kesempatan itu dilakukan mencoba melarikan diri.
Meski begitu petugas masih melakukan upaya persuasif meminta untuk segera menghentikan langkahnya, namun kedua tersangka tidak menghiraukannya, tiga kali tembakan ke udara di lesatkan oleh petugas, namun keduanya tetap saja mengabaikannya. Dengan terpaksa petugas kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membidik kedua kaki tersangka secara terukur, moncong pistol tepat sasaran Dorr.. Dorr keduanya pun tumbang, selanjutnya di evakuasi oleh petugas kepolisian ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Dua tersangka curas dilumpuhkan itu sebelumnya ditangkap pada Hari Jumat (8/9/2017), setelah keduanya di introgasi Pada Hari Minggu (10/9/2017), sekira pukul 00.30 Wita. Petugas menggiring kedua tersangka untuk menunjuk barang bukti yang disembunyikan. Namun kedua tersangka melakukan perlawanan kesempatan itulah tersangka mencoba melarikan diri.
“Sewaktu dilakukan pengembangan kasusnya untuk diminta menunjuk barang bukti dari hasil kejahatannya, kedua tersangka melakukan perlawanan hingga lepas dari pengawalan petugas kepolisian, kesempatan itu keduanya mencoba melarikan diri meski tembakan di lesatkan sebanyak tiga kali ke udara keduanya mengabaikannya. Petugas kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki masing -masing tersangka, barulah langkah kakib tersangka terhenti, selanjutnya petugas kepolisian mengevakuasi keduanya ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Dicky
Sebelumnya petugas kepolisian Resmob Polda Sulsel meringkus keduanya ditempat berbeda, masing-masing dirumahnya, ketika petugas kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korbannya yang terlampir dengan nomor laporan polisi LP/920/V/2017/Restabes Makassar tanggal 3 Mei 2017. Dari tangan keduanya petugas turu beberapa barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna putih dengan Nomor Polisi DD 4275 XY, 1 bilah pisau, 1 buah gunting, 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit Hp merk Oppo. Dan 1 buah dompet warna cokelat.
“Awalnya petugas kepolisian megamankan Andi Surya Saputra alias Andi yang diketahui berada dirumahnya, saat di introgasi dia menyebutkan, jika dirinya tak seorang diri melancarkan aksi curas melainkan ditemani oleh rekannya yakni Muh Ikbal Putra Budiman alias Putra, petugas hari itu langsung mengepung rumah tersangka ini saat itulah berhasil diringkus. Dari tangan keduanya petugas mengamankan enam barang bukti, selanjutnya keduanya kembali di introgasi dan mengakui jika dirinya dalangi aksi curas sebanyak 11 titik lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar,” beber Dicky.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya itu merinci sebelas lokasi yang disebutkan kedua tersangka dalam melancarkan aksinya yakni.
-Aksi begal di Jalan Landak pada bulan April 2017 kedua tersangka berhasil menjarah barang korbannya berupa Hp merk Samsung lipat serta dompet, keduanya melukai korbannya.
-Aksi begal di Jalan Alauddin pada bulan April 2017 kedua tersangka menjarah Hp merk Blacberry serta dompet korbannya.
-Aksi begal di Jalan Cendrawasi tepatnya di pasar senggol pada bulan Apri 2017 lalu tersangka menjarah barang korbannya berupa Hp merk Samsung.
-Kemudian di Jalan Cenderawasih pada bulan Mei 2017 lalu tersangka berhasil menjarah Hp merk Balcberry Onix serta dompet korbannya.
-Aksi begal di Jalan Alauddin pada bulan Juni 2017 lalu lagi lagi kedua tersangka merampas Hp Nokia Lumia milik korbannya.
-Selanjutnya begal di Jalan Pettarani pada bulan Januari lalu kedua tersangka mengambil Hp merek I Phone 5 korbannya.
-Aksi begal di Jalan Pongtiku pada bulan April 2017 lalu tersangka mengambil Hp merek Samsung Adroid korbannya.
-Kemudian begal di Jalan Bandang pada bulan Maret 2017 tersangka mengambil Hp merek Samsung Android korban.
-Aksi begal di Jalan Bandang pada bulan Maret 2017 tersangka menjarah Hp Samsung Adroid korbannya.
-Selanjutnya melakukan begal di Jalan Diponegoro pada bulan Desember 2016 silam kedua tersangka menjarah dompet korbannya.
-Berakhir di depan Pasar Terong kedua tersangka mengambil sebuah dompet
Editor : Arjuna Sakti