SINJAI — Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh kanit Resmob Ipda Bondan Wicaksono, S.T.K telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat di komples Bulo-Bulo Timur, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (9/9).
Penangkapan keempat pelaku yang masing-masing bernama Kahar bin Karim (23), Saeni bin DG Panda (16), Arfa binti Rabiah (17), dan Anas bin Syamsudin (13), tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi dengan nomor LP/201/VIII/2017/SPKT Tgl 31 Agustus 2017, dan LP/206/XI/2017/SPKT Tgl 3 September 2017.
Mereka ke empatnya telah menjadi incaran petugas setelah sebelumnya melakukan aksinya di Jln. Persatuan raya di samping rujab bupati, Jln persatuan raya di depan wisma hawai Kab. Sinjai, Gedung pertemuan Kab Sinjai, Jln Agus Salim Kab Sinjai, Jln Sam Ratulangi Kab Sinjai, dan Kantor Sinjai TV.
Dari informasi yang dihimpun, Kronologis penangkapan bermula saat Unit resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di komples bulo-bulo timur, kemudian sekitar pukul 23.00 wita petugas langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku dan kemudian pelaku berhasil ditangkap.
Selanjutnya tersangka dibawa untuk diinterogasi dan melakukan pencarian barang bukti namun pada saat diperjalanan pelaku Kahar berusaha melawan petugas serta berusaha merampas senpi milik petugas sehingga petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tersangka tidak mengindahkan, petugas pun melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas pada kedua betisnya.
Kasat reskrim polres Sinjai Akp, Sardan dikonfirmasi jumat (10/9) membenarkan bahwa empat orang pelaku Curat berhasil di ringkus oleh petugas satu diantaranya terpaksa di lumpuhkan oleh anggota lantaran sempat melawan dan merampas senpi anggota saat dilakukan pengembangan.
“Saat ini Ke empat Pelaku Sudah diamankan di Mapolres Sinjai bersama Barang bukti berupa Kabel genset, Kabel lampu jalan, dan 1 buah gergaji, Untuk di proses lebih lanjut,” Ungkapnya.(*)
Penulis : Jamal
Editor : Palewai
