SINJAI — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hari ini mulai membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Jumat (8/9).
Komisioner Panwas Sinjai Muh. Rusmin mengatakan, memasuki tahapan Pilkada 2018 mendatang, pihaknya membuka seleksi untuk menjadi anggota panwas kecamatan, dan terbuka untuk seluruh masyarakat Sinjai. Adapun Waktu pendaftaran akan dibuka pada Tanggal 8 hingga 14 September 2017.
“Sekitar 27 orang yang dibutuhkan Sesuai regulasi, dan sinjai ada sembilan kecamatan dimana masing-masing kecamatan akan ditugaskan tiga orang,” kata Rusmin.
Lebih lanjut Rusmin menjelaskan, bahwa pada Tanggal 15 sampai 21 September penerimaan berkas, di Sekretariat Panwas Kabupaten Sinjai Jalan AM. Saleh No.18. Dan selanjutnya Pengumuman yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada Tanggal 22 September mendatang.
“Pada 22 sampai 26 September, kami akan menerima masukan masyarakat untuk calon-calon yang lolos seleksi administrasi untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi kami. Kalau ada tanggapan calon bermasalah, tentu akan diverifikasi, dan di cek kembali,” Jelasnya
Sementara untuk pelaksanaan tes tertulis sendiri dilaksanakan pada 27 September 2017 dan calon anggota Panwascam yang lolos tes tertulis akan diumumkan pada 28 September. Setelah itu, tes wawancara pada tanggal 30 September sampai dengan 5 Oktober.
“Sampai pada Tanggal 7 Oktober 2017 yang akan datang, kami akan mengumumkan 3 anggota Panwascam yang terpilih di tiap kecamatan. Dan proses palantikannya pada Tanggal 9 sampai 13 Oktober 2017 mendatang,” Pungkasnya.
Namun, sebelumnya pada tanggal 27 september akan dilaksanakan tes tertulis dan hasilnya di umumkan pada tanggal 28 september. Kemudian pada tanggal 30 sampai 5 Oktober akan dilaksanakan tes wawancara, dan tanggal 6 Oktober kami akan melakukan rapat pleno untuk penetapan anggota Panwascam.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus don’t kengkapi pendaftar Di antaranya pendidikan minimal SLTA, tidak pernah tersangkut hukum, serta tidak pernah menjadi pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
Untuk info lebih lanjut, masyarakat bisa datang ke Kantor Panwas Kabupaten Sinjai atau menghubungi Kontak Person panitia di nomor 081342083296 atas nama Ahmad Ismail.(*)
Editor : Palewai