JAKARTA, BB – Bukti nyata Komitmen DPRD Kabupaten Bone dalam menindak lanjuti aspirasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal itu terlihat saat Irwandi Burhan Ketua DPRD Kabupaten Bone menyerahkan langsung tuntutan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone di DPR RI.
“Undang-Undang Cipta Kerja ini bukan kewenangan kami, itu merupakan domain dari DPR RI. Jadi tuntutan atau aspirasi dari teman-teman Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone sudah kami sampaikan ke DPR RI,”kata Irwandi Burhan kepada Beritabersatu.com
Tak hanya itu, usai menyerahkan aspirasi secara tertulis, Irwandi Burhan mengharapkan Pemerintah untuk segera mengambil peran dalam situasi seperti saat ini dalam hal memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja tersebut demi menjaga situasi Negara yang tetap Kondusif.
“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dilakukan sosialisai langsung kepada masyarakat khususnnya DiKabupaten Bone untuk menjelaskan secara detail tentang UU Cipta Kerja, apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan dari Undang-Undang tersebut,”harap Politisi Partai Golkar ini
Untuk diketahui, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung didalamnya yakni, HMI Cabang Bone, IMM Cabang Bone, Sapma PP, HMBU, IMHB, FKKHAM, Sila Kelima, DPC Kepmi, dan beberapa BEM yang ada di Kabupaten Bone. (Iwan Taruna)