MAKASSAR, BB – Tiga orang lelaki masing-masing bernama Heriyandi alias Heri (25), warga Jalan Sejiwa, Muh Ridwan alias Wawan (21), warga Jalan Sehati dan Andi Taufik Putra alias Putra (23), warga Jalan Sejiwa digiring ke ruangan Resmob Polsek Panakkukang untuk dihadapkan laporannya dalam tindak pidana pengeroyokan.
Kepada polisi salah satu pelaku yakni Heri mengaku bahwa betul dirinya bersama rekannya mengeroyok korban pada hari Kamis tanggal 10 Septermber 2020 pekan lalu.
Ia menjelaskan bahwa dirinya saat mengeroyok korban dengan cara memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengemukakan, pengungkapan tindak pidana yang dilakukan ketiga pelaku saat anggota Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul menerima laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Panakkukang.
“Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Fahrul setelah menerima aduan dari sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Panakkukang menyebutkan bahwa telah terjadi pengeroyokan di Jalan Sejiwa dan korbannya menderita luka. Tanpa menunggu lama langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek, Kamis (17/9/2020)
Hasil penyelidikan sambung Kapolsek identitas terduga pelaku berhasil dikantongi, pada Selasa (15/9/2020), selanjutnya menguber para pelaku.
“Ketika identitas terduga pelaku berhasil dikantongi tim Resmob, selanjutnya tim Resmob berpencar menguber masing-masing pelaku ke tempat persembunyiannya. Alhasil para pelaku berhasil dibekuk dilokasi berbeda di wilayah Karuwisi. Dari penangkapan ketiganya barang bukti yang berhasil disita berupa dua belas (12), batang anak panah (busur), dan satu buah alat pelontarnya, selanjutnya ketiganya dan barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek.
Hasil introgasi terhadap ketiganya kata Kapolsek lagi, mereka mengakui mengetik korban yakni Sofyan dengan menggunakan kepalan tangan.
“Ketiganya mengaku menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Akibat kejadian itu korban (Sofyan), menderita luka pada bagian wajah dan mata sebelah kiri serta bagian kanan korban bengkak. Kini ketiga pelaku mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolsek Panakkukang,” tandas Kapolsek. (Yuniar)