DPO Curanmor Asyik Main Game Cerita Pengejaran Buron di Warnet, Begitu Balik Lihat Polisi, Wakwow..

0 comments

MAKASSAR, — Tim Gabungan Ops Sikat Lipu 2017 Polda Sulsel kembali meringkus, seorang tersangka dalam kasus pencurian motor, tersangka yang di ketahui bernama Hariadi alias Didik alias Jabrik ini merupakan terlapor dalam kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Gowa, berdasarkan nomor laporan yang terlampir LP / 207 / VII / Sek Somba Opu Gowa.

Berawal petugas menerima informasi jika Hariadi kerap berada warnet Jimmi. Petugas kemudian bergerak melakukan pengintaian terhadap Hariadi, ternyata betul saja Hariadi sedang Asyik ‎bermain Game kejar-kejaran.

Tak berselang kemudian petugas datang,‎ dengan menenteng senjata berdiri di depan pintu. Hariadi pun sambil melihat monitor Game yang di mainkan bercerita pengejaran buron, sambil balik melihat polisi yang datang hendak menyergapnya, dengan wajahnya terkejut (Wakwo), seperti dirinya dalam permainan game yang dimainkan. Hariadi kemudian diringkus, lalu digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan ‎tersangka petugas pula menyita barang bukti berupa 1 buah obeng, 1 buah alat cungkil, 1 buah alat cungkil modifikasi, 1 buah pipa besi dan 1 unit motor Honda Beat warna biru putih. Setelah petugas mengumpulkan barang bukti, selanjutnya tersangka digiring ke Posko Resmob di Jl Hertasning utnuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui perbuatannya jika telah melakukan aksi pencurian barang elektronik berupa TV merk Akari 17 inch serta notebook merk Acer warna biru. 

“Betul Pak saya akui kesalahan saya jika saya pernah melakukan pencurian.Tapi saya tidak sendiri, saya ditemani oleh rekan saya bernama Ilal yang kabarnya sudah ditangkap. Barang yang saya ambil saat bersama Ilal Pak. Berupa TV merk Akari 17 Inch serta Notebook warna biru,”akunya.

Sementara Itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Senin (14/8/2017), Ia membenarkan Penangkapan tersangka dalam kasus pencurian barang elektonik dan motor oleh Tim Gabungan Ops Sikat Lipu 2017 Polda Sulsel.

“Iya betul saja Tim Gabungan Ops Sikat Lipu Polda Sulsel berhasil mengamankan tersangka yang merupakan DPO Polres Gowa. Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya jika telah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Gowa. Kasus ini masih dalam pengembangan,” ‎tandas Dicky (*)

Penulis    : Andi Afdal Arisyik

Editor      : Arjuna Sakti

You may also like