LSM Ikra Soroti Kinerja Oknum Panitera PA Parepare yang Mencampuri Urusan PH

0 comments

PAREPARE, BB — Oknum panitera Pengadilan Agama (PA) kota Parepare menyuruh pulang Penasehat Hukum (PH) penggugat dan penggugat, sementara yang tergugat disuruh tinggal di Pengadilan, Selasa (14/4/2020)

Ironisnya lagi, oknum panitera insial JS ini menyuruh penggugat untuk menanda tangani adiminsitrasi di keuangan di pengadilan agama padahal itu tugas PH penggugat yang mengurus semuanya sesuai isi surat kuasa ditanda antara penggugat dan PH.

“Lebih baik bapak pulang saja jika ada urusannya, biar penggugat yang tinggal,” kata panitera JS menyuruh pulang PH setelah sidang usai.

Walaupun sidang akhirnya damai dan mencabut gugatan PH atas perkara 136/Pdt.G/2020/PA, bukan berarti selesai tugas PH, tapi PH bertanggungjawab atas segala urusan administrasi perkara karena yang menangani perkara ini adalah PH penggugat melalui e-court.

Adanya pernyataan itu membuat Sekretaris LSM IKRA kota Parepare, Syawal sangat menyesalkan sikap panitera yang mengurus urusan PH penggugat mengenai perkara.

Menurut Syawal bahwa Js usai sidang langsung menyuruh penasehat hukum (PH) penggugat insial Hus, sedangkan penggugat disuruh tinggal untuk menyelesaikan administrasi, sangat keterlaluan dimana bukan tupoksi panitera menyampaikan kepada PH penggugat dan penggugat.

Menurutnya jika Perlu di ketahui bahwa Panitera terlalu mencampuri urusan penggugat dan PH karena soal administrasi yang ditangani PH bukan penggugat karena sudah dikuasakan dimana bunyi kuasa diserahkan penuh kepada penasehat hukum.

“Kecuali tidak pakai penasehat hukum baru Panitera beri petunjuk kepada penggugat, bukannya menyuruh PH pulang baru penggugat tinggal, ini tidak benar, mungkin panitera tidak tau soal beracara, kalau tidak tau mestinya diam saja karena bukan urusannya,” sesalnya.

Syawal juga menegaskan jika hal itubperlu di benahi pihak Pengadilan Agama kota Parepare agar panitera lebih fokus urusan tugasnya dibanding mengurus penggugat, karena ini bisa menimbulkan presen buruk kinerja panitera, “untuk apa ditulis fakta integritas jika ada oknum seperti itu,” tegasnya.

Dikuatirkan mengenai Panitera ini bisa saja mau komunikasi langsung dengan penggugat untuk menjadi calo perkara, “semoga dugaan saya ini tidak benar, jika benar sangat disesalkan,” tandasnya. (Sam)

You may also like