MAKASSAR – Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang meringkus Gustia Wijaja (28), warga Jalan Somba Opu Makassar, setelah melakukan aksi copet terhadap korbannya di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, Petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap Gusti setelah diketahui persembunyiannya di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya disebuah Wisma Benhil, Rabu (19/7/2017) kemarin.
Petugas yang tiba dilokasi, langsung melakukan penggeldahan,alhasil pelaku yang sementara asyik tidur di kamar 312 Wisma Benhil diringkus, selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ananda Fauzi Harap mengatakan, pelaku copet yang diamankan di Wisma Benhil diringkus berdasarkan laporan korban yang diterimanya, dengan nomor laporan polisi LP/ 208 / VII / 2017 / Restabes Mks / Sektor UP , Tanggal 15 Juli 2017.
“Jadi penangkapan pelaku saat itu di Pimpin langsung Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang Ipda Mulya Widada didampingi Dantimsus Aiptu Syawaluddin, Unit Khusus Polsek Ujung Pandang di Wisma Benhil jalan Urip Sumoharjo, Kamar 312, pelaku saat itu sedang asyik tidur, kemudian langsung diringkus,” jelas Ananda
Dari hasil introgasi terhadap pelaku kata Ananda, Pelaku mengaku mengambil dompet korbannya yang berisi uang tunai dan ATM Bank Bukopin, setelah berhasil mengabil ATM korban pelaku menggunakan ATM korban lalu menarik uang tunai sebanyak Rp.3,1 juta.
“Tim Unit Khusus selain mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku turut pula diamankan berupa sebuah tas yang dibeli dengan uang hasil kejahatan pelaku, memiliki kwitansi Pegadaian Emas. Diakuinya usai melakukan penarikan uang menggunakan ATM korban, uang itu dibelikan emas kemudian emas tersebut digadaikan di pegadaian,” beber Ananda
Saat ini tambah Ananda pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk diketahui korban lainya, “Kami masih memeriksa pelaku untuk diketahui korban lainnya dan lokasi pelaku melancarkan aksinya sejauh ini,”pungkas Kapolsek (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik
Editor : Arjuna Sakti