Paguyuban Pedagang Terminal Arjosari Datangi Kedai Kopi Keadilan

0 comments

MALANG, BB – Puluhan pedagang kios di terminal Arjosari, yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kios Terminal mendatangi Kedai Kopi Keadilan, pada jumat beberapa hari yang lalu.

Kedatangan ini di karenakan semenjak tahun 2011 silam mereka direlokasi sementara, dan sampai saat ini relokasi itu sudah usai namun belum juga kunjung mendapatkan kepastian dari pihak terminal.

Husain Sidiq, selaku kordinator pedagang berharap, segera mendapatkan jalan keluar dalam permasalahan ini, karena semenjak direlokasi nasib mereka semakin memburuk. karena mata pencaharian mereka dari hasil berjualan.

“Dulu sebelum direlokasi, kami bisa mengais rejeki secara baik dengan berdagang di kios terminal. Namun semenjak direlokasi nasib kami kurang menentu, selain kios kami berada jauh dari letak penumpang, fisik bangunannya juga sangat sederhana,” kata Husain, saat di temui di kediamannya, rabu (29/1/2020)

Atas kondisi tersebut, akhirnya mereka pun banyak yang kembali sebagai pedagang asongan, tukang ojek, bahkan menyewakan harian kios yang mereka punya sebagai tempat singgah.

Hal senada juga diungkapakan Dwi Sasongko, Ia yang juga pedagang kios ini membenarkan hal tersebut dan berharap untuk segera mendapatkan solusi dari permasalahan yang dialaminya dan para pedagang lainnya.

“Terus terang dengan adanya kondisi seperti ini Kami bingung harus mengadu kepada siapa, karena hampir 10 tahun tak kunjung mendapatkan solusi, padahal di surat edaran jelas-jelas tertulis relokasi sementara. Ibarat kata nasib kami hidup enggan, matipun tak mau. Semoga rekan-rekan LBH Malang dapat membantu mendapatkan solusi bagi kami kedepannya,” jelas Dwi, sebagaiman hal sama yang disampaikan bersangkutan saat bertandang ke Kedai Kopi Keadilan.

Di sisi lain, Yuli Alifiyah, S.H., M.Hum divisi Sosial Masyarakat LBH Malang 19.III saat menerima paguyuban pedagang akan mempelajari dan membedah dahulu permasalahan tersebut, untuk selanjutnya mencari solusi yang terbaik.

“Dengan adanya permasalahan ini tentunya Kita pelajari terlebih dahulu, dan nantinya kita akan ke lokasi dan melakukan pengawalan terkait permasalahan ini. Langkah komunikasi persuasif terhadap pihak-pihak terkait akan kami tempuh,” terang alumnus FH UNMER ini.

Senada hal diatas, Ketua LBH Malang 19.III Andi Rachmanto, S.H yang juga turut menemui para pedagang kios terminal Arjosari juga menyampaikan terkait permasalahan yang dimaksud.

“Kami bakal berkomunikasi kepada pemerintah, tujuannya agar segera mendapatkan solusi terbaik. Selain itu juga dengan pihak-pihak terkait, salah satunya UPT Terminal Arjosari, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan bila perlu Walikota Malang dan DPRD Kota Malang akan kita surati,” jelasnya.

Menurutnya kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab negara sesuai amat UUD’ 45 dan juga UU nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

“Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini harus hadir guna turut serta menyelesaikan serta memberikan solusi terkait permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat,” imbuhnya.

Para pedagang kios perlu diketahui bahwah dahulunya berasal dari pedagang asongan di seputaran terminal Arjosari. Yang mana pada tahun 2001 Walikota Malang mengeluarkan surat perjanjian dengan para pedagang dan memfasilitasi para pegiat usaha kecil terminal agar lebih tertata. (Yanti)

You may also like