LUTRA, BB — Sat Lantas Polres Luwu Utara, kembali melkaukan Operasi Rutin pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (10/12/19)
Giat Operasi Rutin tersebut dipimpin langsung KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma bersama PS Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara AIPDA Mulki Asri, PS Kanit Dikyasa AIPTU I Made Sunaya dan PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara AIPTU Jamal, S.H.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari melalui unit KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma, mengatakan jika pada operasi tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti tilang sebanyak 20 prlelanggar yang didominasi oleh STNK
“Dalam giat Operasi Rutin tersebut telah diamankan BB tilang berupa SIM sebanyak 5 lembar, STNK sebanyak 8 lembar, kendaraan Roda 4 sebanyak 3 unit, dan Kendaraan Roda 2 sebanyak 4 unit, jadi jumlah keseluruhan sebnyak 20 pelanggaran yang kami temukan,” ungkapnya. (Ahmad Kaisar)