Legislator DPRD Sulsel Hj Henny Latief Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah

by redaksi
0 comments

SOPPENG, BB — Anggota DPRD Profinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) HJ Henny Latief menggelar sosialisasi terkait penyebarluasan produk hukum daerah profinsi sulsel dan peraturan daerah (Perda) perda No 1 tahun 2015 tentang kawasan bebas rokok.

Sosialisasi ini di laksanakan di Desa Barang Kecamatan Liliriaja, kabupaten Soppeng, dan diikuti masyarakat setempat, minggu (23/6/2019)

Legislator dari Partai Gerindra Henny latief, mengatakan jika sosialisasi ini wajib dilakukan anggota DPRD Sulsel, mengingat sebagus apapun sebuah peraturan atau produk hukum disuatu daerah kalau hanya segelintir orang yang paham akan menjadi tidak bermakna.

Olehnya itu, Henny berharap yang hadir di kegiatan penyebarluasan produk hukum ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih atas kesediaan warga untuk hadir diantaranya ini, Insya Allah saya akan selalu siap membantu selama masyarakat membutuhkan,” jelasnya.

Sementara Kades Barang A. Anwar mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas kedatangan anggota DPRD profinsi Hj Henny Latif, “selain memaparkan beberapa program penting terkait masalah produk hukum beliau juga komunikasi aktif dengan warga sekitar,” pungkasnya.

Penulis : Allin Beddu

Editor : Muh. Asdar

You may also like