SINJAI, BB — Pemenang lomba band Akustik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, menganggap panitia pelaksana tidak konsisiten.
Pasalnya mereka tidak terima potongan pajak dibebankan kepada pemenang lomba, sebab tidak dicamtumkan dalam formulir atau technical meeting sebelum lomba, apalagi pajaknya mencapai 25 %.
Muhammad Sabri, salah satu pemenang lomba mengatakan panitia tidak konsisten, sebab panitia sebelumnya tidak pernah menyampaikan terkait potongan Pajak, belum lagi potongannya sangat tinggi.
“Teman-teman peserta yang dapat juara, sekarang ada semua di KPU mau kembalikan piala, karena tidak di terima keputusannya penyelenggara,” katanya, senin (25/3/2019)
Menurut Sabri, yang menjadi masalah adalah tidak adanya penyampaian sebelumnya, oleh pihak penyelenggara. “Ini kami masih di KPU, teman-teman yang juara tidak mau tinggalkan KPU, sebelum masalah ini jelas,” tandasnya.
Sementara Devisi Sosialisasi dan Parmas KPU Sinjai, Nurhikmah, dikinfirmasi fia Whats App, mengatakan jika masalahnya sudah selesain dan masing-masing pemenang sudah menerimah hadiahnya.
“Sudah selesai dinda, pajaknya diturunkan 6% dan pemenang sudah terimah semua,” publngkasnya.
Sebelumnya, KPU Sinjai menggelar lomba musikalisasi Puisi, dan lomba musik akustik yang di ikuti pelajar tingkat SMA/sederajat, Mahasiswa serta sanggar seni yang merupakan pemilih pemula yang ada di Sinjai.
Kegiatan ini selain untuk meningkatkan kreatifitas pemilih pemula, juga sebagai ajang sosialisasi pemilu 2019 di Kabupaten Sinjai. Selain pentas seni, KPU juga akan menggelar konser musik dengan menghadirkan artis jebolan KDI dan D’Academy pada malam harinya. (Red)
Editor : Muh. Asdar