SINJAI — Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP), Kabupaten Sinjai, yang sebelumnya Dinas Tata Ruang, Harsid Yarham menyatakan bahwa Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di karenakan Sinjai bukanlah daerah resapan air.
Pernyataan Tersebut Diungkapkan Harsid saat mengikuti rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai yang bertempat di ruang rapat DPRD Sinjai, Selasa (6/6)
Menariknya pernyataan Kadis PKPP itu, lantaran tidak disertai penjelasan ilmiah, bahkan menuturnya Drainase atau saluran air yang ada di ibukota Kabupaten Sinjai, dibuat hanya untuk mengatasi genangan air dan bukan mengatasi banjir.
“Drainase di Sinjai memang untuk mengatasi genangan, bukan mengatasi banjir. Saya bukan ahli banjir, tapi memang banjir itu susah diprediksi karena terkait persoalan debit air. BMKG saja hanya bisa memprakirakan cuaca. Dan kota Sinjai itu memang topografinya rendah,” Ungkap Kadis PKPP.
Menanggapi Hal Itu Anggota Komisi III A. Zaenal Iskandar mentakan bahwa “Harusnya Organisasi Perangkat Daerah jangan asal tunjuk dan saling menyalahkan terkait banjir kemarin. Yang perlu adalah duduk bersama dan mencari tahu kenapa di kota bisa terendam, dan mencari solusi untuk meminimalkan dampaknya,” Katannya
Senada dengan itu, Anggota Komisi 3 lainnya, Mappahakkang yang justru mempertanyakan keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten Sinjai, yang menjadi pedoman penataan ruang di Kabupaten Sinjai.
“RTDR sudah ada, hanya saja masih dalam tahap asistensi di pemerintah provinsi,” jawab Kadis PKPP.
Rapat kerja tersebut dipimpin H. Bahar dan di ikuti OPD-OPD terkait yang merupakan mitra Kerja Komisi III, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM, Badan Penelitian dan Pengembangan, BAPPEDA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (*)
Editor : Redaksi