LP-KPA Parepare Pertanyakan Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menimpa AN

0 comments

PAREPARE, BB — Pasca Kasus yang menimpa AN (19) yang diduga korban penganiayaan beberapa waktu lalu, Pihak Lembaga Peduli Kesejahteraan Perempuan Dan Anak, (LP-KPA), Hari ini selasa (12/3/2019) mendatangi Mapolres Parepare untuk mempertanyakan aduan yang diterima dari AN, Pada tanggal Maret (9/03/2019)

Pada kesempatan itu, LP-KPA di terima dengan baik oleh Kanit PPA Polres Parepare Ipda Dewi, sekaligud mengkoordinasikan adanya aduan tersebut yang menimpa AN, dijelaskan Kanit PPA bahwa kasus tersebut tidak diam namun masih tahap penyelidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kasus ini sudah berjalan dan sudah tahap penyidikan dan sudah ada beberapa saksi yang kami panggil untuk kita mintai keterangannya, dimana kasus ini tidak semerta-merta kita langsung menetapkan lawanya sebagai tersangka namun ada tahapannya,” Ujar Kanit PPA Aipda Dewi.

Selain itu terkait dengan adanya laporan tersebut pihaknya tidak dengan tegas akan melakukan tindakan hukum sesuai prosedur, “siapapun dia tetap kita tindak sesuai undang-undang jangan kan anak Polisi, Polisi aja kalau salah akan di tindak,“ tegasnya.

Menanggapi hal itu, ketua Lembaga Peduli Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (LP-KPA) Andi Yamaponto, sangat menyanpaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas informasi yang diberikan, ia pun berharap agar pihak kepolisian untuk memroses kasus tersebut, guna menghindari opini masyarakat terkait penegakan hukum.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres Parepare AKBP Pria Budi,S.iK,.M.H beserta jajarannya telah menerima dan memberikan kami informasi,” singkatnya. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like